QEDO talks about education
Pendidikan yang baik, benar, adil dan bermutu adalah jaminan dan bukan hanya tiket untuk mewujudkan serangkaian kehidupan yang lebih bermartabat (Qedo, 20 Mei 2010)
Selasa, 15 Oktober 2024
KONSEP DASAR MANAJEMEN PENDIDIKAN
Jumat, 27 Oktober 2023
PENELITIAN KUALITATIF DALAM ILMU-ILMU SOSIAL
A. Pendahuluan
Ketika kita bergaul sehari-hari seringkali kita berargumen satu sama lain. Kita bercakap-cakap untuk memperbincangkan berbagai masalah yang menarik untuk dikomunikasikan. Namun demikian, kita sering kali juga tidak mampu menyampaikan argumen dalam percakapan itu. Lantas kita bertanya dalam diri kita sendiri, apakah kita telah ’mengadu argumentasi’ dengan lawan bicara kita? Dengan kata lain, pernahkah anda berargumen dengan seseorang atau orang lain? Kita mengatakan sesuatu kepada teman kita, begitu juga teman kita mengatakan sesuatu kepada kita. Kadangkala teman kita mengatakan bahwa dialah yang benar, karena teman anda itu telah memperoleh pengetahuan dan membaca apa yang dikatakannya di dalam buku. Ketika kita pergi berobat kepada seorang dokter misalnya, kita seringkali mengatakan bahwa dokter telah memberitahu saya bahwa saya sakit. Dokter mengatakan itu karena dokter sudah tahu. Begitu seterusnya dan tidak pernah berhenti. Orang mengklaim tahu sesuatu bahwa orang tersebut tahu sesuatu itu adalah benar?
Pertanyaannya kemudian adalah bagaimana kita dapat berargumen dengan benar? Bagaimana kita dapat memenangkan argumen’? Bagaimana kita tahu bahwa argumen kita yang benar atau yang salah? Dengan kata lain, bagaimana kita tahu bahwa kita tahu? Masalahnya adalah setiap saat kita dihadapkan pada pertanyaan-pertanyaan sepanjang kita hidup di dunia ini. Kita selalu bertanya bagaimana kita bisa memperoleh pendidikan yang lebih tinggi? Bagaimana kita dapat hidup lebih berkualitas? Bagaimana kita dapat bergaul dengan masyarakat kita dengan baik? Bagaimana kita dapat hidup lebih sejahtera?
Pertanyaan-pertanyaan seperti itu selalau ada dan hadir dalam setiap
kehidupan kita. Yang menjadi masalah kemudian adalah bagaimanan kita dapat
menemukan jawaban yang dapat dipercaya atau diandalkan (reliabel) untuk
menjawab semua pertanyaan kita itu? Bagaimana kita dapat memperoleh ilmu
pengetahuan untuk menemukan jawaban dari semua pertanyaan seperti
diatas?
Kita sebetulnya dapat memberikan jawaban atas semua pertanyaan seperti diatas dengan berbagai cara seperti misalnya jika kita ingin tahu diluar sana turun hujan, maka kita harus pergi keluar ruangan ini untuk melihat apakah hari ini sedang turun hujan. Atau kita dapat bertanya kepada teman kita yang ada disekitar kita saat ini, apakah sekarang ini sedang turun hujan? Kita juga dapat menjawab pertanyaan itu dengan pemahaman kita sendiri. Atau kita menjawab semua pertanyaan itu dengan menanyakannya kepada orang lain.
Namun, yang harus disadari adalah bahwa kadangkala bahwa satu pertanyaan dapat segera dijawab langsung, tetapi ada banyak pertanyaan yang tak dapat dijawab dengan segera atau langsung, seperti kita harus melihat dahulu keluar ruangan ini untuk ’memastikan’ apakah diluar rungan ini turun hujan. Oleh karena itu, terhadap pertanyaan-pertanyaan yang tak dapat segera dijawab langsung, kita memerlukan ’sedikit’ penelitian atau konsultasi kepada orang lain. Penelitian semacam ini diperlukan untuk memastikan bahwa apa yang kita jawab itu benar.
Penelitian merupakan salah satu cara untuk mengetahui sesuatu. Ketika kita ingin mengetahui sesuatu, dan kita tidak memiliki otoritas untuk mengatakan bahwa sesuatu itu kita ketahui dengan benar, maka kita harus melakukan penelitian. Penelitian dilakukan untuk mengetahui ”how do we know”. Agar kita dapat mengetahui sesuatu itu dengan benar dan ‘legitimate’, maka kita melakukan penelitian atau evaluasi atau percobaan. Jadi, penelitian merupakan jalan atau cara untuk ’mengetahui’ sesuatu secara lebih baik, benar dan memiliki dasar argumen yang kuat.
Mengapa kita harus melakukan penelitian? Pertanyaan seperti itu seringkali
juga ’menghantui’ kita ketika kita melakukan argumentasi dengan orang lain.
Di dalam ilmu pengetahuan sedikitnya ada 4 (empat) alasan yang
dapat dikemukakan. Keempat alasan itu seringkali digambarkan
dalam apa yang disebut sebagai ’ The Four Squares of Knowledge’ (
Kathryn Herr & Gary L Anderson, 2005: 38-39) . Empat kotak pengetahuan
itu dilukiskan sebagai berikut: Pertama, dalam kotak pertama dinyatakan
bahwa apa yang kita ketahui sekarang ini juga diketahui oleh mereka atau
orang lain. Dengan kata lain, pengetahuan kita juga menjadi pengetahuan
orang lain. ’We know, They Know’. Kedua, dalam kotak kedua digambarkan bahwa
apa yang kita tidak ketahui seringkali orang lain lebih
mengetahui. Oleh karena itu, kita sering tidak tahu. ’We Don’t Know, but They Know’ . Ketiga. Apa yang kita ketahui seringkali juga tidak diketahui oleh
orang lain. ’We Know, but They don’t Know’. Keempat, apa yang kita
tidak ketahui juga tidak diketahui orang lain. ’We don’t know, They don’t know’. Keadaan pengetahuan manusia seperti itu juga menggambarkan kepada kita
bahwa kita memerlukan penelitian untuk mencari kebenaran yang
sesungguhnya. Melalui penelitian, kita dapat ’menegosiasikan’ apa yang kita tahu dengan
apa yang orang lain ketahui. Apa yang tidak diketahui oleh kita dengan apa
yang diketahui oleh orang lain dan seterusnya untuk sampai kepada
pengetahuan sesungguhnya atau pengetahuan baru.
Empat Kotak Pengetahuan
(Luft, 1963)
I
We know
They know
|
II
We don’t know
They know |
III
We know
They don’t know
|
IV
We don’t know
They don’t know |
Dalam mencari pengetahuan baru itu, terdapat dua cara atau pendekatan yang
lazim dilakukan oleh para ilmuwan atau peneliti, Kedua pendekatan itu adalah
kualitatif dan kuantitatif. Pada kesempatan ini kita akan memfokuskan diri
pada salah satu pendekatan yaitu kualitatif. Pendekatan ini seringkali
disebut juga sebagai penelitian kualitatif.
B. Penelitian Kualitatif
Banyak kalangan ilmuwan yang membedakan dengan tegas antara penelitian kuantitatif dengan penelitian kualitatif, tetapi Dabb (1982) menyatakan bahwa perbedaan kualitatif dan kuantitatif tidak terlalu bersifat jelas (distinct) dalam ilmu-ilmu sosial. Penelitain kuantitatif lebih merefleksikan tendensi kepada ’the general public to regard science as relating to number and implying precision’, sedangkan penelitian kualitatif lebih mempertanyakan hal-hal yang bersifat abstrak, memerlukan kerja yang lebih panjang dan ’requires greater clarity of goal during design stage’. Perbedaan yang paling signifikan antara dua pendekatan itu terletak pada : (1) Penelitian kualitatif ’indicates that notion of quality is essensial to the nature of things’, sedangkan pada (2) penelitaian kuantitatif ‘quantity is elementally an amount of something’ (Dabb, 1982: 32). Kualitas dalam penelitian kuantitatif merujuk pada ‘what, how, when, and where of thing’. Hal ini merupakan pokok atau inti. Sedangkan pada penelitain kualitatif lebih merujuk kepada ‘ the meanings, concept, definitions, characteristics, methapors, symbols and descriptions of things’.
Peneltian kualitatif banyak digunakan oleh para ilmuwan sosial karena banyak fenomena sosial dan fakta empiris yang tidak dapat dikuantifikasikan. Ilmu pengetahuan yang berkembang saat ini tidak hanya diperoleh dari penggunaan pendekatan kuantitatif, tetapi jaga dilakukan dengan suatu upaya spesifik dan sistematik dalam memperoleh dan memahami bagaimana realitas sosial itu dapat muncul, beroperasi atau bekerja, serta berpengaruh besar kepada individu manusia dan organisasi individu.
Penelitian kualitatif amat memperhatikan kepada apa yang sering kita sebut sebagai ’life world’. Melihat dan mendalami ’life world’ dengan meneliti atau melakukan investigasi fenomena-fenomena yang berkembang ditengah-tengah kehidupan masyarakat.. Oleh sebab itu, pada penelitian kualitatif fokus penelitian berada pada ’naturally emerging langguage and the meaning of individual’ seperti emosi, motivasi, symbol dan artinya, serta empati (Schwartz and Jacobs, 1979).
Penelitian kualitatif merupakan suatu payung yang membawahi berbagai style, gaya dalam penelitian sosial seperti yang terdapat pada penelitian dalam disiplin ilmu sosiologi, antropologi atau psikologi sosial. Dalam kelompok ilmu ini, ada beberapa elemen yang sama yang dapat mencirikan pendekatan penelitian kualitatif. Beberapa elemen yang sama itu dapat kita sebutkan sebagai berikut : (1) Penelitian kualitatif sangat konsen dengan ’makna’ atau ’meanings’ dan bagaimana cara orang memahami berbagai hal (proses) yang sedang, telah dan akan terjadi disekitarnya. Dalam hal ini, aktivitas manusia dilihat sebagai suatu produk dari symbol dan makna yang digunakan oleh anggota masyarakat. Oleh karena itu, setiap symbol dan makna dari semua aktivitas manusia perlu dianalisa, diinterpretasikan. (2) Penelitian kualitatif juga sangat konsen dengan pola-pola prilaku manusia (patterns of behaviour) seperti ritual, tradisi, dan hubungan-hubungan antara manusia di dalam suatu masyarakat. Interaksi antara manusia ini diekspresikan sebagai pola-pola prilaku/tindak tanduk, norma-noma budaya dan bentuk-bentuk bahasa yang digunakan oleh masyarakat.
Jika mencermati beberapa elemen diatas, maka dapat kita katakan bahwa data
kualitatif adalah merupakan produk dari suatu proses
interpretasi seorang atau sekelompok orang peneliti. Data kualitatif tidak
ada dalam kondisi ’out there’ yang menunggu untuk ditemukan seperti yang dilakukan oleh para peneliti
yang mengunakan pendekatan kuantitatif, positivistic approach. Tetapi, data kualitatif ’are produced by the way they are intepreted and used by researchers’. Dengan demikian, peneliti sangat berperan di dalam memproduksi atau
menghasilkan dan menginterpretasikan data kualitatif. Peneliti harus
mengidentifikasi nilai-nilai dan kepercayaan yang berkembang di dalam
masyarakat, tanpa dipengaruhi oleh nilai-nilai dan kepercayaan yang dianut
oleh dirinya sendiri. Peneliti harus melepaskan diri dari identitas dirinya
sendiri. Itulah sebabnya, pada penelitian kualitatif, peneliti harus dapat
mendiskripsikan data yang diperolehnya melalui cara menginterpretasikan
data-data itu oleh dirinya sendiri untuk sampai kepada ’generating theories’.
C. Proses Penelitian Kualitatif
Kalau kita hendak melakukan penelitian maka sesungguhnya kita harus terlibat didalam suatu proses. Mengapa demikian? Karena penelitian itu merupakan suatu proses. Suatu proses merupakan sutau seri yang menghubungkan antara satu aktivitas dengan aktivitas yang lain. Bergerak dari awal hingga mencapai akhir. Proses penelitian tidak merupakan sesuatu yang bersifat rigit, kaku, atau tetap seperti kalau kita mengerjakan A maka kita harus mengerjakan A dahulu baru kemudian beralih kepada jenis pekerjaan B. Penelitian kualitatif ’dapat saja’ dilakukan tanpa suatu proses yang bersifat rigit (Gary D Baouma & G.B.J. Atkinson, 1999: 9-10).
Ada beberapa fase utama yang dapat dilalui dalam mengerjakan penelitian yaitu : (1) Fase pertama adalah fase yang paling pokok dimana seorang peneliti dalam fase ini harus mengungkapkan isu-isu utama, gagasan-gagasan utama dari apa yang hendak ditelitinya. Memfokuskan isu utama penelitiannya, merumuskan masalah pokoknya, merumuskan pertanyaan-pertanyaan penelitian. Kemudian peneliti melakukan klarifikasi terhadap isu-isu itu melalui penelusuran berbagai teori dan hasil penelitian yang relevan, yang pernah dilakukan penelitian lain berkaitan dengan isu-isu pokok atau gagasan yang telah diekemukakan. Kemudian, pada fase ini pula seorang peneliti memilih dan menentukan metode penelitian yang akan digunakannya dengan cara menentukan sampel, menentukan perancangan penelitian yang dapat memberikan gambaran bagaimana analisis akan dilaksanakan. (2) Fase kedua adalah mengumpulkan data. Pada fase ini seorang peneliti mempersiapkan berbagai instrumen dan alat yang dapat digunakan untuk mengumpulkan data yang dapat menjawab pertanyaan penelitian. Berbagai metode pengumpulan data dapat digunakan sesuai dengan keperluan, jenis, dan sifat data yang hendak dikumpulkan. (3) Fase ketiga adalah analisis dan interpretasi. Pada fase ketiga ini seorang peneliti harus melakukan interpretasi dari hasil pengumpulan data. Hasil pengumpulan data ’diujikan’ dengan pertanyaan penelitian yang sudah ditentukan pada fase sebelumnya. Kemudian peneliti melakukan ’drawing conclutions’dari hasil interpretasi hasil penelitian. Dalam fase ini juga seorang peneliti menilai kembali keterbatasan-keterbatasan penelitian, kemudian berakhir pada penyusunan saran dan pendapat. Saran dan pendapat dirumuskan dari hasil penelitian untuk disumbangkan kepada masyarakat atau kepada keperluan penelitian lanjutan terhadap berbagai isu pokok yang menjadi perhatian utama hasil penelitian.
Ketiga fase utama penelitian itu merupakan suatu proses yang harus dilalui dan dikerjakan oleh seorang peneliti, karena penelitian merupakan suatu disiplin atau cara untuk menjawab berbagai pertanyaan yang ada dan berkembang di dalam masyarakat dengan lebih akurat dan tepat.
Sebagian kelompok ilmuwan sosial sering menyampaikan kritik terhadap penelitian kualitatif, karena penelitian kualitatif seringkali dianggap tidak memiliki kerangka acuan perancangan penelitian yang jelas seperti apa yang terjadi pada penelitian kuantitatif. Perbedaan pandangan seperti ini telah lama menjadi ’perdebatan’, tetapi tidak ada satupun metode pencarian kebenaran pengetahuan yang dapat mengklaim dirinya yang paling baik atau benar. Pada penelitian kualitatif, perancangan penelitian tetap diperlukan, walaupun tidak serigit pada penelitian kuantitatif. Perancangan penelitian kualitatif diperlukan sebagai acuan atau ’guideline’ peneliti ketika bekerja di lapangan.
Penelitian kualitatif melihat realitas sosial itu menerupakan sesuatu yang sangat kompleks, terlalu relatif, bahkan sangat kaya informasi yang tidak dapat didekati hanya dengan peta-peta konseptual yang bersifat konvensional atau melalui instrumen yang dibakukan (Matthew B. Miles & A. Michael Huberman, 1992: 28-29). Penelitian kualitatif lebih mendorong menggunakan pendekatan ’grounded’ yang bersifat induktif, mengandung pembaharuan dan terstruktur lebih longgar untuk menjaring data. Kerangka konseptual harus muncul secara empiris di lapangan ketika penelitian berjalan. Permasalahan-permasalahan penelitian yang paling penting akan menjadi jelas belakangan. Latar atau setting dan pelaku-pelaku yang paling bermakna tidak akan dapat diramalkan, atau sekurang-kurangnya belum dapat diramalkan, sebelum penelitian lapangan dilakukan. Instrumen-instrumen akan berubah, karena instrumen itu harus berasal dari sifat-sifat latar sosial dan dari cara interpretasi pelakunya.
Oleh karena itulah, peneliti mempunyai waktu yang lebih leluasa untuk menjelajah, memahami fenomena-fenomena, melihat fakta empiris, melihat realitas sosial yang sangat kompleks. Itu sebabnya, rancangan penelitian kualitatif ’dibuat dengan longgar’, dan sangat bersifat induktif.
Pada penelitian kualitatif seringkali ditemukan bahwa data-data tersedia
dalam format yang tidak standar. Oleh sebab itu, kemampuan interpretasi seorang
peneliti menjadi sangat penting untuk memahami data yang tersebar
dilapangan. Data pada penelitian kualitatif biasanya dianalisa melalui
diskripsi atau ’narrative’ dari suatu situasi yang sedang
diselidiki. Analisa naratif biasanya memerlukan
diskripsi yang bersifat detail, padat, ’rapat’ terhadap
’setting’. Desdkripsi semacam ini sering kita sebut sebagai ’a thick description’.
Seperti telah diuraikan diatas, bahwa pada penelitian kualitatif refleksi
yang dilakukan oleh seorang peneliti terhadap identifikasi ‘pattern and proceses, commonalities and differences’ menjadi sangat
vital, kalau tidak hendak kita katakan sangat penting. Oleh karena itu
kesiapan dan kelengkapan kerja peneliti dilapangan seperti catatan lapangan,
trankripsi dari hasil wawancara atau trankripsi dari text yang ditemukan di
lapangan menjadi sangat penting, karena semua itu harus tetap terjaga dalam
keadaan ‘on the lookout for themes’, berhati-hati, ‘awas atau
waspada’ agar tidak melenceng dari tema utama pembahasan. Atau data lapangan tersebut harus tetap berada dalam ‘interconections’
yang berulang-ulang antara ‘unit’ (unit analisa), kategori-kategori yang
muncul.
D. Perancangan Penelitian Kualitatif
Dalam merancang penelitian kualitatif sedikitnya ada beberapa tahapan yang harus dilakukan oleh seorang peneliti. Tahapan-tahapan kerja ini dilaksanakan untuk membangun acuan pendahuluan atau pra-rancangan atau pra-struktur agar seorang peneliti tidak pergi atau turun kelapangan dengan ’kepala kosong’. Tahapan perancangan penelitian itu dapat disusun sebagai berikut: (1) Pendahuluan atau Latar Belakang Masalah, (2) Deskripsi Teoritis, (3) Metode Penelitian, (4) Hasil Penelitian, (5) Diskusi dan Analisis Hasil Penelitian, (6) Kesimpulan dan Rekomendasi. Agar dapat lebih dipahami, ada baiknya dibawah ini diuraikan secara lebih rinci apa yang dimaksud dan apa yang harus dikerjakan oleh seorang peneliti pada tahap-tahap tersebut.
(1). Pendahuluan atau latar Belakang Masalah.
Pada tahap ini, seorang peneliti mengungkapkan latar belakang dari pekerjaannya untuk meneliti suatu isu atau masalah tertentu. Latar belakang harus dapat menggambarkan sesuatu pekerjaan penelitian dengan isu-isu, masalah-masalah yang relevan dan signifikan. Pada tahap ini juga seorang peneliti dapat menggambarkan gagasan-gagasan yang ada dibalik pentingnya penelitian itu dilakukan. Apa alasan-alasan pokok sehingga masalah tersebut menjadi amat menarik, penting dan mendesak untuk dilakukan penelitian.
Masalah-masalah umum tersebut dapat didreskripsikan secara garis besar dan memuat proses-proses yang terjadi di dalam masyarakat. Oleh karena itu, perlu juga diungkapkan gagasan-gagasan terhadap peristiwa yang terjadi di dalam masyarakat.
Pada tahap ini, seorang peneliti diminta untuk menguraikan dugaan-dugaan, prediksi-prediksi yang muncul di dalam masyarakat untuk menuntun peneliti kearah pembentukan kerangka teoritis baru atau kerangka kerja awal. Kerangka teoritis baru ini disajikan dengan pengungkapkan laporan awal yang pernah ada, yang berkaitan dengan pokok penelitian. Atau menguraikan catatan-catatan awal lapangan sebagai hasil pengamatan sementara, wawancara sementara atau catatan-catatan sementara dari data-data yang telah tersedia.
Pekerjaan diatas akan membimbing seorang peneliti untuk sampai kepada
pengungkapan konsep-konsep kunci yang akan dipegang dan digunakan oleh
peneliti di lapangan sebagai bagian tidak terpisahkan dalam membangun
definisi teori dan definisi operasional dalam suatu penelitian. Dan pada akhirnya seorang peneliti, pada tahap ini, mengungkapkan tujuan
dari penelitian ini. Untuk apa penelitian ini dilakukan dan manfaat apa yang
hendak diperoleh dari penelitian tersebut.
(2). Deskripsi Teoritis.
Pada tahap ini, kita diminta untuk menguraikan ’overview literature’. Teori apa saja yang telah tersedia untuk meneliti masalah pokok atau topik penelitian. Deskripsi teori juga meminta kita agar dapat mengungkapkan berbagai hasil penelitian muthakhir di dalam pokok atau topik penelitian. Sekurang-kurang teori-teori atau hasil penelitian mutakhir yang relevan dengan masalah pokok penelitian. ”Literature review should demonstrate how the research being reported related to previous research and, if possible, how it give rise to particular issues, problems and ideas that current research address”(Martyn Denscombe, 2003:293-294).
Pada tahap ini pula, kita harus dapat menggambarkan kerangka teoritis atau kerangka konseptual yang menjelaskan bagaimana hubungan antara satu kosep dengan konsep yang lain. Hubungan antara suatu teori dengan teori yang lain. Pekerjaan ini penting agar kita sampai kepada penyusunan hipotesis, proposisi, asumsi atau pertanyaan-pertanyaan penelitian (Matthew B. Miles & A. Micchael Huberman, 1992: 31-60). Proposisi, asumsi dan pertanyaan penelitian akan memudahkan seorang peneliti untuk mengidentifikasi proses-proses yang terjadi di dalam masyarakat dan memudahkan kita untuk mencari, menentukan indikator-indikator dalam penelitian.
Pada tahap ini juga seorang peneliti diminta untuk menguraikan ruang
lingkup, batasan masalah penelitian. Peneliti harus menentukan fokus dari
penelitiannya. Ia harus merumuskan masalah pokok penelitian sehingga rumusan
masalah ini dapat menjadi kerangka acuan pekerjaan seorang peneliti di
lapangan. Peneliti dapat melakukan pekerjaannya dengan fokus dan terjaga
dari kemungkinan melenceng atau terombang-ambing jauh dari masalah pokok
penelitiannya. Akhirnya, pada tahap ini, kita harus menyatakan bahwa
penelitian yang akan dilaksanakan itu memiliki keterbatasan, baik
keterbatasan yang disebabkan oleh tersedianya sumber-sumber pembiayaan,
tenaga, kesempatan, maupun kendala-kendala lain yang dapat menyebabkan bahwa
penelitian ini mempunyai keterbatasan.
(3). Metode Penelitian
Pada poin ini, kita melakukan analisa terhadap ‘existing state of knowledge on a topic’, dan menggambarkan metode penyelidikan apa saja yang dapat digunakan untuk meneliti topik diatas. Kita harus mendeskripsikan semua procedure dan strategi penelitian yang hendak kita pakai. Ketika kita memilih suatu metode untuk penyelidikan atau metode pengumpulan data, suatu strategi penyelidikan harus ditetapkan. Penentuan pilihan terhadap metode apa harus dapat menunjukan kepada data apa yang hendak dicari atau dikumpulkan. Disamping itu, kita juga harus mempertimbangkan apakah metode yang kita pilih itu dapat dikerjakan dengan waktu yang tersedia.
Pada umumnya, penelitian kualitatif menggunakan metode observasi, wawancara, survey, penelusuran dokumen, kuesioner, studi kasus, studi lapangan, studi terhadap dokumen, photo, gambar, aturan-aturan, catatan-catatan dan rekaman-rekaman. Penentuan metode pengumpulan data semacam itu dilakukan setelah kita memperkirakan bahwa semua data yang hendak kita cari dapat dikumpulkan dengan menggunakan instrument tersebut. Pada tahap ini, seorang peneliti harus ‘memastikan’, atau memperkirakan bahwa pilihan terhadap metode penyelidikan yang hendak dipakai haruslah ‘pas’, matching’ dengan data yang kita butuhkan. Kita sering menemukan bahwa pilihan terhadap instrument atau metode penyelidikan tidak selalu pas atau matching dengan data. Akibatnya banyak data yang tidak terjaring, atau malah metodenya terlalu besar untuk ukuran data yang kita kehendaki atau sebaliknya.
Kita tidak boleh terjebak seperti ‘menembak seekor lalat dengan menggunakan senjata meriam’. Kalau hal seperti ini terjadi, amat terbuka kemungkinan bahwa penelitian yang kita lakukan menjadi bias, validitasnya rendah dan tidak reliabel.
Pada tahap ini, seorang peneliti dapat saja menentukan untuk menggunakan satu atau beberapa metode penyelidikan untuk menyelidiki satu topik. Jika keputusan ini yang diambil, maka seorang peneliti harus menggambarkan bagaimana pelaksanaan atau penggunaan metode itu dilakukan atau diorganisasikan.
Dalam memilih dan menentukan metode penyelidikan ada tiga hal yang harus dijawab oleh kita yakni (1) what the research is investigating, (2) how it is to be conducted, and (3) what benefits are likely to emerge from the investigation (Martyn Denscombe, 2003: 139).
Peneliti juga diminta untuk mengkonstruksikan metode-metode penyelidikan yang sudah dipilih ke dalam apa yang sering kita sebut sebagai ‘pedoman’, apakah itu pedoman wawancara, instrument-instrumen survey, pedoman observasi dan sebagainya. Semua konstruksi ini bermanfaat sebagai panduan sementara bagi seorang peneliti untuk bekerja di lapangan. Seorang peneliti tidak dapat turun kelapangan dengan pikiran dan tangan kosong. Peneliti harus memiliki gagasan-gagasan dan rencana-rencana terhadap apa yang akan dilakukannya di lapangan, walaupun rencana itu masih berada dalam pikiran. Oleh karena itu, pedoman-pedoman menjadi sangat membantu agar kita tidak kebingungan ketika berada di lapangan. Dengan kata lain, peneliti harus mengembangkan instrumen penelitian, baik itu terstruktur maupun tidak terstruktur. Penggambaran instrumen penyelidikan sangat berguna untuk memfokuskan wawancara, observasi atau apapun pilihan metodenya, sehingga data-data dapat terkumpul dengan baik. Unit-unit analisis, jalinan-jalinan diantara unit analisis, indikator-indikator akan lebih mudah dikenali dengan mempersiapkan instrumen sementara sebagai acuan awal dalam penyelidikan.
Terlepas dari pilihan akan metode penyelidikan, pada tahap ini, kita harus dahulu menentukan populasi dan kemudian menentukan sampel penelitian kita. Kita harus dapat menentukan apakah penelitian kita ini ditujukan untuk seluruh populasi atau hanya sebagian saja, atau hanya sebuah sample yang telah dapat menunjukan keterwakilan. Disini kita harus menentukan pilihan dan menggambarkan pilihan itu. Mengapa pilihan itu diambil dan apakah pilihan itu telah memenuhi azas keterwakilan dari seluruh populasi. Jika ini dikerjakan dengan baik, penelitian kualitatif pada dasarnya merupakan suatu proses penyidikan, mirip seperti pekerjaan ditektif (Dauglas, 1976), yang mulai dari satuan unit analisa kecil, berkembang terus sampai kepada keseluruhan jaringan dapat diketahui. Peneliti melakukan penyidikan dari satu atau hal yang kecil, kemudian berkembang menjadi dua, kemudian berkembang menjadi besar, dan pada akhirnya dapat menyentuh sebagian besar atau sebagian ’dasar’ guna memperoleh jawaban terhadap permasalahan penelitian. Deskripsi terhadap sampel, teknik pengambilan sampel dan subyek yang akan diteliti harus kita lakukan.
(4). Hasil Penelitian
Pada tahap ini kita ’diperkenalkan’ kepada data sebagai hasil penemuan kita
di lapangan. Oleh karena itu pada tahap ini kita harus dapat menguraikan
bagaimana data akan diperlakukan, diolah dan dideskripsikan. Kita akan
memilah data mana yang relevan dan temuan mana yang kurang relevan, serta
bagaimana kita akan perlakukan temuan itu dalam konteks penelitian kita.
Disini juga kita uraikan bagaimana data-data itu akan disajikan. Apakah
dalam bentuk matrik, flowchart, deskripsi, persentase, gambar dan
sebagainya. Gambaran penyajian hasil penelitian akan memudahkan peneliti
untuk melakukan analisa terhadap data-data yang telah diperoleh dari
lapangan. Oleh sebab itu, pada tahap ini kita harus menggambarkan perkiraan
untuk mempresentasikan secara umum temuan-temuan penelitian. Kita juga telah
memberikan pedoman bagaimana keterkaitan antara pertanyaan penelitian dengan
elaborasi hasil penelitian.
(5). Diskusi dan Analisis Hasil Penelitian
Pada tahap ini, kita menggambarkan bagaimana hasil penelitian itu akan
dianalisa, didiskusikan. Bagaimana hasil penelitian ’diujikan’ terhadap
teori, ide-ide atau gagasan-gagasan, issu-issu dan
masalah-masalah yang ada
sebelumnya. Peneliti mengungkapkan pertimbangan-pertimbangan analitis
terhadap temuan hasil penelitian yang berhubungan dengan hasil studi
sebelumnya. Kita juga mengungkapkan bagaimana rencana kita untuk ’fitting current research into the extant literature on the topic’
(Bruce L. Berg, 2004: 302-303). Kita juga menggambarkan rencana pendiskusian
hasil penelitian terhadap hasil-hasil penelitian sebelumnya dan implikasinya
kepada kebijakan, penemuan baru, teori bari, proposisi baru, hipotesa baru
atau asumsi-asumsi baru.
(6). Kesimpulan dan Rekomendasi.
Pada tahap ini, peneliti menjelaskan bagaimana kesimpulan akan disajikan dan kemungkinan manfaat penelitian bagi pengambilan kebijakan atau penelitian lanjutan dari masalah pokok penelitian yang belum dapat diselesaikan, atau bahkan memerlukan pendalaman serta penelitian lebih lanjut.
Setelah penelaahan yang lebih detail terhadap tahap-tahap pekerjaan
penelitian seperti diuraikan diatas, maka secara garis besar, konstruksi
tahap-tahap itu merupakan bagian yang harus dikerjakan oleh peneliti atau
kita sebagai ‘proposal penelitian kualitatif’. Dengan demikian, usulan
penelitian kualitatif, sekurang-kurang harus dapat memuat 6 (enam) tahap
pelaksanaan penelitian, sehingga dapat menggambarkan apa yang hendak
diteliti, dan bagaimana penelitian kualitatif itu hendak dijalankan. Panduan
berupa usulan penelitian ini berguna sebagai dasar awal bagi peneliti untuk
lebih menekuni penelitian, agar kita tidak turun ke lapangan tanpa persiapan
sama sekali.
E. Menuliskan Laporan Penelitian Kualitatif
Setelah kita melakukan penelitian, apakah itu dalam waktu lama atau longterm atau dalam kurun waktu tertentu, persoalan pokok yang sering dihadapi oleh peneliti sosial adalah bagaimana membuat dan menyelesaikan laporan penelitian secepat mungkin. Gambaran acuan perkiraan bentuk (skema dasar) laporan hasil penelitian kualitatif dengan disertai beberapa catatan kecil yang harus dilakukan pada setiap tahap penulisan laporan penelitian dapat dilihat dalam Panduan Penulisan Karya Ilmiah. Biasanya dipublikasi oleh setiap intitusi, atau bisa juga dilihat dalam ( Bruce L. Berg, 2004: 302-303; Martyn Denscombe, 2003: 295-297; Gary D Bouma & G.B.J. Atkinson, 1999: 237-241)
F. Referensi
1. Blumer, H. (1969). Symbolic Interactionism: Perspective and Method. Englewood Cliff. New Jersey: Prentice Hall.
2. Bogdan, R; & Biklen,S.K. (1992). Qualitative Research for Education (2nd ed). Boston: Allyn and Bacon.
3. Denzin, N.K. (1970). Sociological Methods: A Sourcebook. Chicago:
Aldin.
4. Glaser, B; & Strauss,A.L. (1967). The Discovery of Grouded Theory: Strategies for Qualitative Research. Chicago. Aldine.
5. Janesick,V.J. (1994). The Dance of Qualitative Research Design. In
N. Denzin. & Y.S. Lincoln (Eds); Handbook of Qualitative Research.
Thousand Oak. California: Sage.
6. Lofland,J. & Lofland,L.H. (1995). Analyzing Social Setting (3rd ed). Belmont, California: Wadsworth Publishers.
7. Miles,M.B; & Huberman,M.A. (1995). Qualitative Analysis: An Expanded Sourcebook (2nd ed). Thousand Oaks. California: Sage.
8. Neuman,W.L.(2000). Social Research Methods: Qualitative and Quantitative Approaches. Boston: Allyn and Bacon.
9. Berg,B.L. (2004). Qualitative Research Methods for The Social Sciences. Boston. Pearson.
10. Sapsford, R. (2005). Survey Research. London. Sage
Publications.
11. Denscombe, M. (2003). The Good Research Guide for Small-Scale Social Research Project. Philadelphia. Open University Press.
12. Herr, K; & Anderson, L.G. (2005). The Action Research Dissertation. A Guide for Student and Faculty. Thousand Oaks: Sage Publication.
13. Bouma, D.G; & Atkinson, G.B.J. (1999). A handbook of Social Science Research. A Comprehensive and Practical
Guide for Students. New York. Oxford University Press.
14. Connelly, M.F; & Clandinin, J.D. (2000). Narrative Inquiry. Experience and Story in Qualitative Research. San Fransisco: Jossey-Bass.
KONSEP DASAR MANAJEMEN PENDIDIKAN
KONSEP DASAR MANAJEMEN PENDIDIKAN 1. Pengertian Pendidikan Pendidikan adalah kata yang sering sekali kita dengar dalam kehidupan sehari-...
-
I. PENDAHULUAN A. Rasional Makalah diskusi ini kami awali dengan sebuah kisah yang dituturkan oleh Profesor Sune Carlson dari Royal Academy...
-
I. PENDAHULUAN A. Latar Belakang Masalah Sebagaimana tertuang dalam Pasal 3 UU Sisdiknas Tahun 2003 [1] bahwa Pendidikan ...
-
“The I ndonesian Republic will be established by Indonesian people, and it will be de-esta...