ABSTRAK:
Siapa pun akan menganggukkan kepala bila ditanya tentang pentingnya pendidikan bagi sebuah peradaban, bagi kokohnya sebuah nation state, atau bagi semakin bermartabatnya umat manusia. Indonesia adalah satu-satunya negara yang mencantumkan tujuan pendidikan secara lengkap, terang dan jelas dalam Undang-Undang Dasar 1945. Tidak satu pun negara di dunia ini seperti Indonesia. Amerika Serikat pun hanya menetapkan tujuan pendidikannya diantara baris-baris declaration of Independence. Tapi, mengapa justru Indonesia yang terpuruk pendidikannya? Apa yang salah dengan pendidikan negeri ini? Tanpa bermaksud mencari siapa yang salah dan siapa yang benar, yang nyata di depan kita bahwa pendidikan negeri ini belum mampu memenuhi pencapaian tujuan yang telah disepakati, aplikasi proses pendidikan tidak konsisten dengan tujuan yang telah menjadi konvensi bangsa Indonesia. Pemerintah harus bertanggung jawab karena tujuan yang telah tertuang jelas tersebut tidak dilaksanakan secara paripurna. Menurut penulis, satu-satunya jalan keluar terbaik adalah menjadikan Pendidikan sebagai Agenda Nasional Utama.
I. RASIONAL
Bilamana Jacques Delors mengingatkan kita semua bahwa pendidikan adalah harta karun yang tiada ternilai harganya “Education is the treasure”,[1] Paulo Freire menuntut bahwa pendidikan adalah satu-satunya jalan terang untuk memanusiakan manusia[2], Aristoteles mengatakan pada muridnya bahwa Education is the best provision for old age”, [3] atau yang lebih menyentuh nurani para orang tua bahwa ”didiklah anak-anakmu karena mereka akan hidup di zaman yang berbeda denganmu, dan janganlah kamu meninggalkan generasi yang lemah di belakangmu.”[4]