Jumat, 27 Oktober 2023

PENELITIAN KUALITATIF DALAM ILMU-ILMU SOSIAL

A. Pendahuluan

 

Ketika kita bergaul sehari-hari seringkali kita berargumen satu sama lain. Kita bercakap-cakap untuk memperbincangkan berbagai masalah yang menarik untuk dikomunikasikan. Namun demikian, kita sering kali juga tidak mampu menyampaikan argumen dalam percakapan itu. Lantas kita bertanya dalam diri kita sendiri, apakah kita telah ’mengadu argumentasi’ dengan lawan bicara kita? Dengan kata lain, pernahkah anda berargumen dengan seseorang atau orang lain? Kita mengatakan sesuatu kepada teman kita, begitu juga teman kita mengatakan sesuatu kepada kita. Kadangkala teman kita mengatakan bahwa dialah yang benar, karena teman anda itu telah memperoleh pengetahuan dan membaca apa yang dikatakannya di dalam buku. Ketika kita pergi berobat kepada seorang dokter misalnya, kita seringkali mengatakan bahwa dokter telah memberitahu saya bahwa saya sakit. Dokter mengatakan itu karena dokter sudah tahu. Begitu seterusnya dan tidak pernah berhenti. Orang mengklaim tahu sesuatu bahwa orang tersebut tahu sesuatu itu adalah benar?

Pertanyaannya kemudian adalah bagaimana kita dapat berargumen dengan benar? Bagaimana kita dapat memenangkan argumen’? Bagaimana kita tahu bahwa argumen kita yang benar atau yang salah? Dengan kata lain, bagaimana kita tahu bahwa kita tahu? Masalahnya adalah setiap saat kita dihadapkan pada pertanyaan-pertanyaan sepanjang kita hidup di dunia ini. Kita selalu bertanya bagaimana kita bisa memperoleh pendidikan yang lebih tinggi? Bagaimana kita dapat hidup lebih berkualitas? Bagaimana kita dapat bergaul dengan masyarakat kita dengan baik? Bagaimana kita dapat hidup lebih sejahtera?                   

Pertanyaan-pertanyaan seperti itu selalau ada dan hadir dalam setiap kehidupan kita. Yang menjadi masalah kemudian adalah bagaimanan kita dapat menemukan jawaban yang dapat dipercaya atau diandalkan (reliabel) untuk menjawab semua pertanyaan kita itu? Bagaimana kita dapat memperoleh ilmu pengetahuan untuk menemukan jawaban dari semua pertanyaan seperti diatas?

Kita sebetulnya dapat memberikan jawaban atas semua pertanyaan seperti diatas dengan berbagai cara seperti misalnya jika kita ingin tahu diluar sana turun hujan, maka kita harus pergi keluar ruangan ini untuk melihat apakah hari ini sedang turun hujan. Atau kita dapat bertanya kepada teman kita yang ada disekitar kita saat ini, apakah sekarang ini sedang turun hujan? Kita juga dapat menjawab pertanyaan itu dengan pemahaman kita sendiri. Atau kita menjawab semua pertanyaan itu dengan menanyakannya kepada orang lain.  

Namun, yang harus disadari adalah bahwa kadangkala bahwa satu pertanyaan dapat segera dijawab langsung, tetapi ada banyak pertanyaan yang tak dapat dijawab dengan segera atau langsung, seperti kita harus melihat dahulu keluar ruangan ini untuk ’memastikan’ apakah diluar rungan ini turun hujan. Oleh karena itu, terhadap pertanyaan-pertanyaan yang tak dapat segera dijawab langsung, kita memerlukan ’sedikit’ penelitian atau konsultasi kepada orang lain. Penelitian semacam ini diperlukan untuk memastikan bahwa apa yang kita jawab itu benar.

Penelitian merupakan salah satu cara untuk mengetahui sesuatu. Ketika kita ingin mengetahui sesuatu, dan kita tidak memiliki otoritas untuk mengatakan bahwa sesuatu itu kita ketahui dengan benar, maka kita harus melakukan penelitian. Penelitian dilakukan untuk mengetahui ”how do we know”. Agar kita dapat mengetahui sesuatu itu dengan benar dan ‘legitimate’, maka kita melakukan penelitian atau evaluasi atau percobaan. Jadi, penelitian merupakan jalan atau cara untuk ’mengetahui’ sesuatu secara lebih baik, benar dan memiliki dasar argumen yang kuat. 

Mengapa kita harus melakukan penelitian? Pertanyaan seperti itu seringkali juga ’menghantui’ kita ketika kita melakukan argumentasi dengan orang lain. Di dalam ilmu pengetahuan sedikitnya ada 4 (empat) alasan yang dapat  dikemukakan. Keempat alasan itu seringkali digambarkan dalam apa yang disebut sebagai ’ The Four Squares of Knowledge’ ( Kathryn Herr & Gary L Anderson, 2005: 38-39) . Empat kotak pengetahuan itu dilukiskan sebagai berikut: Pertama, dalam kotak pertama dinyatakan bahwa apa yang kita ketahui sekarang ini juga diketahui oleh mereka atau orang lain. Dengan kata lain, pengetahuan kita juga menjadi pengetahuan orang lain. ’We know, They Know’. Kedua, dalam kotak kedua digambarkan bahwa apa yang kita tidak ketahui seringkali orang lain lebih mengetahui. Oleh karena itu, kita sering tidak tahu. ’We Don’t Know, but They Know’ . Ketiga. Apa yang kita ketahui seringkali juga tidak diketahui oleh orang lain. ’We Know, but They don’t Know’. Keempat, apa yang kita tidak ketahui juga tidak diketahui orang lain. ’We don’t know, They don’t know’. Keadaan pengetahuan manusia seperti itu juga menggambarkan kepada kita bahwa kita memerlukan penelitian untuk mencari kebenaran yang sesungguhnya. Melalui penelitian, kita dapat ’menegosiasikan’ apa yang kita tahu dengan apa yang orang lain ketahui. Apa yang tidak diketahui oleh kita dengan apa yang diketahui oleh orang lain dan seterusnya untuk sampai kepada pengetahuan sesungguhnya atau pengetahuan baru.

Empat Kotak Pengetahuan

(Luft, 1963)

 

 

I

We know

They know

 

 

II

We don’t know

They know

 

III

We know

They don’t know

 

 

IV

We don’t know

They don’t know

 

Dalam mencari pengetahuan baru itu, terdapat dua cara atau pendekatan yang lazim dilakukan oleh para ilmuwan atau peneliti, Kedua pendekatan itu adalah kualitatif dan kuantitatif. Pada kesempatan ini kita akan memfokuskan diri pada salah satu pendekatan yaitu kualitatif. Pendekatan ini seringkali disebut juga sebagai penelitian kualitatif.


B. Penelitian Kualitatif


Banyak kalangan ilmuwan yang membedakan dengan tegas antara penelitian kuantitatif dengan penelitian kualitatif, tetapi Dabb (1982)  menyatakan bahwa perbedaan kualitatif dan kuantitatif tidak terlalu bersifat jelas (distinct) dalam ilmu-ilmu sosial. Penelitain kuantitatif lebih merefleksikan tendensi kepada ’the general public to regard science as relating to number and implying precision’, sedangkan penelitian kualitatif lebih mempertanyakan hal-hal yang bersifat abstrak, memerlukan kerja yang lebih panjang dan ’requires greater clarity of goal during design stage’. Perbedaan yang paling signifikan antara dua pendekatan itu  terletak pada : (1) Penelitian kualitatif  ’indicates that notion of quality is essensial to the nature of things’, sedangkan pada (2) penelitaian kuantitatif  ‘quantity is elementally an amount of something’ (Dabb, 1982: 32). Kualitas dalam penelitian kuantitatif merujuk pada ‘what, how, when, and where of thing’. Hal ini merupakan  pokok atau inti. Sedangkan pada penelitain kualitatif lebih merujuk kepada ‘ the meanings, concept, definitions, characteristics, methapors, symbols and descriptions of things’. 

Peneltian kualitatif banyak digunakan oleh para ilmuwan sosial karena banyak fenomena sosial dan fakta empiris yang tidak dapat dikuantifikasikan. Ilmu pengetahuan yang berkembang saat ini tidak hanya diperoleh dari penggunaan pendekatan kuantitatif, tetapi jaga dilakukan dengan suatu upaya spesifik dan sistematik dalam memperoleh dan memahami bagaimana realitas sosial itu dapat muncul, beroperasi atau bekerja, serta berpengaruh besar kepada individu manusia dan organisasi individu.

Penelitian kualitatif amat memperhatikan kepada apa yang sering kita sebut sebagai ’life world’. Melihat dan mendalami ’life world’ dengan meneliti atau melakukan investigasi fenomena-fenomena yang berkembang ditengah-tengah kehidupan masyarakat.. Oleh sebab itu, pada penelitian kualitatif fokus penelitian berada pada ’naturally emerging langguage and the meaning of individual’ seperti emosi, motivasi, symbol dan artinya, serta empati (Schwartz and Jacobs, 1979). 

Penelitian kualitatif merupakan suatu payung yang membawahi berbagai style, gaya dalam penelitian sosial seperti yang terdapat pada penelitian dalam disiplin ilmu sosiologi, antropologi atau psikologi sosial. Dalam kelompok ilmu ini, ada beberapa elemen yang sama yang dapat mencirikan pendekatan penelitian kualitatif. Beberapa elemen yang sama itu dapat kita sebutkan sebagai berikut : (1) Penelitian kualitatif sangat konsen dengan ’makna’ atau ’meanings’ dan bagaimana cara orang memahami berbagai hal (proses) yang sedang, telah dan akan terjadi disekitarnya. Dalam hal ini, aktivitas manusia dilihat sebagai suatu produk dari symbol dan makna yang digunakan oleh anggota masyarakat. Oleh karena itu, setiap symbol dan makna dari semua aktivitas manusia perlu dianalisa, diinterpretasikan. (2) Penelitian kualitatif juga sangat konsen dengan pola-pola prilaku manusia (patterns of behaviour) seperti ritual, tradisi, dan hubungan-hubungan antara manusia di dalam suatu masyarakat. Interaksi antara manusia ini diekspresikan sebagai pola-pola prilaku/tindak tanduk, norma-noma budaya dan bentuk-bentuk bahasa yang digunakan oleh masyarakat.   

Jika mencermati beberapa elemen diatas, maka dapat kita katakan bahwa data kualitatif  adalah merupakan produk dari suatu proses interpretasi seorang atau sekelompok orang peneliti. Data kualitatif tidak ada dalam kondisi ’out there’ yang menunggu untuk ditemukan seperti yang dilakukan oleh para peneliti yang mengunakan pendekatan kuantitatif, positivistic approachTetapi, data kualitatif ’are produced by the way they are intepreted and used by researchers’. Dengan demikian, peneliti sangat berperan di dalam memproduksi atau menghasilkan dan menginterpretasikan data kualitatif. Peneliti harus mengidentifikasi nilai-nilai dan kepercayaan yang berkembang di dalam masyarakat, tanpa dipengaruhi oleh nilai-nilai dan kepercayaan yang dianut oleh dirinya sendiri. Peneliti harus melepaskan diri dari identitas dirinya sendiri. Itulah sebabnya, pada penelitian kualitatif, peneliti harus dapat mendiskripsikan data yang diperolehnya melalui cara menginterpretasikan data-data itu oleh dirinya sendiri untuk sampai kepada ’generating theories’. 

 

C. Proses Penelitian Kualitatif

 

Kalau kita hendak melakukan penelitian maka sesungguhnya kita harus terlibat didalam suatu proses. Mengapa demikian?  Karena penelitian itu merupakan suatu proses. Suatu proses merupakan sutau seri yang menghubungkan antara satu aktivitas dengan aktivitas yang lain. Bergerak dari awal hingga mencapai akhir. Proses penelitian tidak merupakan sesuatu yang bersifat rigit, kaku, atau tetap seperti kalau kita mengerjakan A maka kita harus mengerjakan A dahulu baru kemudian beralih kepada jenis pekerjaan B. Penelitian kualitatif ’dapat saja’ dilakukan tanpa suatu proses yang bersifat rigit (Gary D Baouma & G.B.J. Atkinson, 1999: 9-10).  

Ada beberapa fase utama yang dapat dilalui dalam mengerjakan penelitian yaitu : (1) Fase pertama adalah fase yang paling pokok dimana seorang peneliti dalam fase ini harus mengungkapkan isu-isu utama, gagasan-gagasan utama dari apa yang hendak ditelitinya. Memfokuskan isu utama penelitiannya, merumuskan masalah pokoknya, merumuskan pertanyaan-pertanyaan penelitian. Kemudian peneliti melakukan klarifikasi terhadap  isu-isu itu melalui penelusuran berbagai teori dan hasil penelitian yang relevan, yang pernah dilakukan penelitian lain berkaitan dengan isu-isu pokok atau gagasan yang telah diekemukakan. Kemudian, pada fase ini pula seorang peneliti memilih dan menentukan metode penelitian yang akan digunakannya dengan cara menentukan sampel, menentukan perancangan penelitian yang dapat memberikan gambaran bagaimana analisis akan dilaksanakan. (2) Fase kedua adalah  mengumpulkan data. Pada fase ini seorang peneliti mempersiapkan berbagai instrumen dan alat yang dapat digunakan untuk mengumpulkan data yang dapat menjawab pertanyaan penelitian. Berbagai metode pengumpulan data dapat digunakan sesuai dengan keperluan, jenis, dan sifat data yang hendak dikumpulkan. (3) Fase ketiga adalah analisis dan interpretasi. Pada fase ketiga ini seorang peneliti harus melakukan interpretasi dari hasil pengumpulan data. Hasil pengumpulan data  ’diujikan’ dengan pertanyaan penelitian yang sudah ditentukan pada fase sebelumnya. Kemudian peneliti melakukan ’drawing conclutions’dari hasil interpretasi hasil penelitian. Dalam fase ini juga seorang peneliti menilai kembali keterbatasan-keterbatasan penelitian, kemudian berakhir pada penyusunan saran dan pendapat. Saran dan pendapat dirumuskan dari hasil penelitian untuk disumbangkan kepada masyarakat atau kepada keperluan penelitian lanjutan terhadap berbagai isu pokok yang menjadi perhatian utama hasil penelitian. 

Ketiga fase utama penelitian itu merupakan suatu proses yang harus dilalui dan dikerjakan oleh seorang peneliti, karena penelitian merupakan suatu disiplin atau cara untuk menjawab berbagai pertanyaan yang ada dan berkembang di dalam masyarakat dengan lebih akurat dan tepat.

Sebagian kelompok ilmuwan sosial sering menyampaikan kritik terhadap penelitian kualitatif, karena penelitian kualitatif seringkali dianggap tidak memiliki kerangka acuan perancangan penelitian yang jelas seperti apa yang terjadi pada penelitian kuantitatif. Perbedaan pandangan seperti ini telah lama menjadi ’perdebatan’, tetapi tidak ada satupun metode pencarian kebenaran pengetahuan yang dapat mengklaim dirinya yang paling baik atau benar. Pada penelitian kualitatif, perancangan penelitian tetap diperlukan, walaupun tidak serigit pada penelitian kuantitatif.  Perancangan penelitian kualitatif diperlukan sebagai acuan atau ’guideline’ peneliti ketika bekerja di lapangan.  

Penelitian kualitatif melihat realitas sosial itu menerupakan sesuatu yang sangat kompleks, terlalu relatif, bahkan sangat kaya informasi yang tidak dapat didekati hanya dengan peta-peta konseptual yang bersifat konvensional atau melalui instrumen yang dibakukan (Matthew B. Miles & A. Michael Huberman, 1992: 28-29). Penelitian kualitatif lebih mendorong menggunakan pendekatan ’grounded’ yang bersifat induktif, mengandung pembaharuan dan terstruktur lebih longgar untuk menjaring data. Kerangka konseptual harus muncul secara empiris di lapangan ketika penelitian berjalan. Permasalahan-permasalahan penelitian yang paling penting akan menjadi jelas belakangan. Latar atau setting dan pelaku-pelaku yang paling bermakna tidak akan dapat diramalkan, atau sekurang-kurangnya belum dapat diramalkan, sebelum penelitian lapangan dilakukan. Instrumen-instrumen akan berubah, karena instrumen itu harus berasal dari sifat-sifat latar sosial dan dari cara interpretasi pelakunya. 

Oleh karena itulah, peneliti mempunyai waktu yang lebih leluasa untuk menjelajah, memahami fenomena-fenomena, melihat fakta empiris, melihat realitas sosial yang sangat kompleks. Itu sebabnya, rancangan penelitian kualitatif ’dibuat dengan longgar’, dan sangat bersifat induktif.

Pada penelitian kualitatif seringkali ditemukan bahwa data-data tersedia dalam format yang tidak standar. Oleh sebab itu, kemampuan interpretasi seorang peneliti menjadi sangat penting untuk memahami data yang tersebar dilapangan. Data pada penelitian kualitatif biasanya dianalisa melalui diskripsi atau ’narrative’ dari suatu situasi yang sedang diselidiki.  Analisa naratif biasanya memerlukan diskripsi yang bersifat detail, padat, ’rapat’ terhadap ’setting’. Desdkripsi semacam ini sering kita sebut sebagai a thick description’. 

Seperti telah diuraikan diatas, bahwa pada penelitian kualitatif refleksi yang dilakukan oleh seorang peneliti terhadap identifikasi pattern and proceses, commonalities and differences menjadi sangat vital, kalau tidak hendak kita katakan sangat penting. Oleh karena itu kesiapan dan kelengkapan kerja peneliti dilapangan seperti catatan lapangan, trankripsi dari hasil wawancara atau trankripsi dari text yang ditemukan di lapangan menjadi sangat penting, karena semua itu harus tetap terjaga dalam keadaan ‘on the lookout for themes’, berhati-hati, ‘awas atau waspada’ agar tidak melenceng dari tema utama pembahasan. Atau data lapangan tersebut harus tetap berada dalam ‘interconections’ yang berulang-ulang antara ‘unit’ (unit analisa), kategori-kategori yang muncul.                 

 

D. Perancangan Penelitian Kualitatif

 

Dalam merancang penelitian kualitatif sedikitnya ada beberapa tahapan yang harus dilakukan oleh seorang peneliti. Tahapan-tahapan kerja ini dilaksanakan untuk membangun acuan pendahuluan atau pra-rancangan atau pra-struktur agar seorang peneliti tidak pergi atau turun  kelapangan dengan ’kepala kosong’. Tahapan perancangan penelitian itu dapat disusun sebagai berikut: (1) Pendahuluan atau Latar Belakang Masalah, (2) Deskripsi Teoritis, (3) Metode Penelitian, (4) Hasil Penelitian, (5) Diskusi dan Analisis Hasil Penelitian, (6) Kesimpulan dan Rekomendasi. Agar dapat lebih dipahami, ada baiknya dibawah ini diuraikan secara lebih rinci apa yang dimaksud dan apa yang harus dikerjakan oleh seorang peneliti pada tahap-tahap tersebut.


(1). Pendahuluan atau latar Belakang Masalah

 

Pada tahap ini, seorang peneliti mengungkapkan latar belakang dari pekerjaannya untuk meneliti suatu isu atau masalah tertentu. Latar belakang harus dapat menggambarkan sesuatu pekerjaan penelitian dengan isu-isu, masalah-masalah yang relevan dan signifikan. Pada tahap ini juga seorang peneliti dapat menggambarkan gagasan-gagasan yang ada dibalik pentingnya penelitian itu dilakukan. Apa alasan-alasan pokok sehingga masalah tersebut menjadi amat menarik, penting dan mendesak untuk dilakukan penelitian. 

Masalah-masalah umum tersebut dapat didreskripsikan secara garis besar dan memuat proses-proses yang terjadi di dalam masyarakat. Oleh karena itu, perlu juga diungkapkan gagasan-gagasan terhadap peristiwa yang terjadi di dalam masyarakat. 

Pada tahap ini, seorang peneliti diminta untuk menguraikan dugaan-dugaan, prediksi-prediksi yang muncul di dalam masyarakat untuk menuntun peneliti kearah pembentukan kerangka teoritis baru atau kerangka kerja awal. Kerangka teoritis baru ini disajikan dengan pengungkapkan laporan awal yang pernah ada, yang berkaitan dengan pokok penelitian. Atau menguraikan catatan-catatan awal lapangan sebagai hasil pengamatan sementara, wawancara sementara atau catatan-catatan sementara dari data-data yang telah tersedia. 

Pekerjaan diatas akan membimbing seorang peneliti untuk sampai kepada pengungkapan konsep-konsep kunci yang akan dipegang dan digunakan oleh peneliti di lapangan sebagai bagian tidak terpisahkan dalam membangun definisi teori dan definisi operasional dalam suatu penelitian. Dan pada akhirnya seorang peneliti, pada tahap ini, mengungkapkan tujuan dari penelitian ini. Untuk apa penelitian ini dilakukan dan manfaat apa yang hendak diperoleh dari penelitian tersebut.

 

(2). Deskripsi Teoritis

 

Pada tahap ini, kita diminta untuk menguraikan ’overview literature’. Teori apa saja yang telah tersedia untuk meneliti masalah pokok atau topik penelitian. Deskripsi teori juga meminta kita agar dapat mengungkapkan berbagai hasil penelitian muthakhir di dalam pokok atau topik penelitian. Sekurang-kurang teori-teori atau hasil penelitian mutakhir yang relevan dengan masalah pokok penelitian. ”Literature review should demonstrate how the research being reported related to previous research and, if possible, how it give rise to particular issues, problems and ideas that current research address”(Martyn Denscombe, 2003:293-294). 

Pada tahap ini pula, kita harus dapat menggambarkan kerangka teoritis atau kerangka konseptual yang menjelaskan bagaimana hubungan antara satu kosep dengan konsep yang lain. Hubungan antara suatu teori dengan teori yang lain. Pekerjaan ini penting agar kita sampai kepada penyusunan hipotesis, proposisi, asumsi atau pertanyaan-pertanyaan penelitian (Matthew B. Miles & A. Micchael Huberman, 1992: 31-60). Proposisi, asumsi dan pertanyaan penelitian akan memudahkan seorang peneliti untuk mengidentifikasi proses-proses yang terjadi di dalam masyarakat dan memudahkan kita untuk mencari, menentukan indikator-indikator dalam penelitian. 

Pada tahap ini juga seorang peneliti diminta untuk menguraikan ruang lingkup, batasan masalah penelitian. Peneliti harus menentukan fokus dari penelitiannya. Ia harus merumuskan masalah pokok penelitian sehingga rumusan masalah ini dapat menjadi kerangka acuan pekerjaan seorang peneliti di lapangan. Peneliti dapat melakukan pekerjaannya dengan fokus dan terjaga dari kemungkinan melenceng atau terombang-ambing jauh dari masalah pokok penelitiannya. Akhirnya, pada tahap ini, kita harus menyatakan bahwa penelitian yang akan dilaksanakan itu memiliki keterbatasan, baik keterbatasan yang disebabkan oleh tersedianya sumber-sumber pembiayaan, tenaga, kesempatan, maupun kendala-kendala lain yang dapat menyebabkan bahwa penelitian ini mempunyai keterbatasan. 

 

(3). Metode Penelitian

 

Pada poin ini, kita melakukan analisa terhadap ‘existing state of knowledge on a topic’, dan menggambarkan metode penyelidikan apa saja yang dapat digunakan untuk meneliti topik diatas. Kita harus mendeskripsikan semua procedure dan strategi penelitian yang hendak kita pakai. Ketika kita memilih suatu metode untuk penyelidikan atau metode pengumpulan data, suatu strategi penyelidikan harus ditetapkan. Penentuan pilihan terhadap metode apa harus dapat menunjukan kepada data apa yang hendak dicari atau dikumpulkan. Disamping itu, kita juga harus mempertimbangkan apakah metode yang kita pilih itu dapat dikerjakan dengan waktu yang tersedia.  

Pada umumnya, penelitian kualitatif menggunakan metode observasi, wawancara, survey, penelusuran dokumen, kuesioner, studi kasus, studi lapangan, studi terhadap dokumen, photo, gambar, aturan-aturan, catatan-catatan dan rekaman-rekaman. Penentuan metode pengumpulan data semacam itu dilakukan setelah kita memperkirakan bahwa semua data yang hendak kita cari dapat dikumpulkan dengan menggunakan instrument tersebut. Pada tahap ini, seorang peneliti harus ‘memastikan’, atau memperkirakan bahwa pilihan terhadap metode penyelidikan yang hendak dipakai haruslah ‘pas’, matching’ dengan data yang kita butuhkan. Kita sering menemukan bahwa pilihan terhadap instrument atau metode penyelidikan tidak selalu pas atau matching dengan data. Akibatnya banyak data yang tidak terjaring, atau malah metodenya terlalu besar untuk ukuran data yang kita kehendaki atau sebaliknya.

Kita tidak boleh terjebak seperti ‘menembak seekor lalat dengan menggunakan senjata meriam’. Kalau hal seperti ini terjadi, amat terbuka kemungkinan bahwa penelitian yang kita lakukan menjadi bias, validitasnya rendah dan tidak reliabel. 

Pada tahap ini, seorang peneliti dapat saja menentukan untuk menggunakan satu atau beberapa metode penyelidikan untuk menyelidiki satu topik. Jika keputusan ini yang diambil, maka seorang peneliti harus menggambarkan bagaimana pelaksanaan atau penggunaan metode itu dilakukan atau diorganisasikan.

Dalam memilih dan menentukan metode penyelidikan ada tiga hal yang harus dijawab oleh kita yakni (1) what the research is investigating, (2) how it is to be conducted, and (3) what benefits are likely to emerge from the investigation (Martyn Denscombe, 2003: 139).

Peneliti juga diminta untuk mengkonstruksikan metode-metode penyelidikan yang sudah dipilih ke dalam apa yang sering kita sebut sebagai ‘pedoman’, apakah itu pedoman wawancara, instrument-instrumen survey, pedoman observasi dan sebagainya. Semua konstruksi ini bermanfaat sebagai panduan sementara bagi seorang peneliti untuk bekerja di lapangan. Seorang peneliti tidak dapat turun kelapangan dengan pikiran dan tangan kosong. Peneliti harus memiliki gagasan-gagasan dan rencana-rencana terhadap apa yang akan dilakukannya di lapangan, walaupun rencana itu masih berada dalam pikiran. Oleh karena itu, pedoman-pedoman menjadi sangat membantu agar kita tidak kebingungan ketika berada di lapangan.  Dengan kata lain, peneliti harus mengembangkan instrumen penelitian, baik itu terstruktur maupun tidak terstruktur. Penggambaran instrumen penyelidikan sangat berguna untuk memfokuskan wawancara, observasi atau apapun pilihan metodenya, sehingga data-data dapat terkumpul dengan baik. Unit-unit analisis, jalinan-jalinan diantara unit analisis, indikator-indikator akan lebih mudah dikenali dengan mempersiapkan instrumen sementara sebagai acuan awal dalam penyelidikan. 

Terlepas dari pilihan akan metode penyelidikan, pada tahap ini, kita harus dahulu menentukan populasi dan kemudian menentukan sampel penelitian kita. Kita harus dapat menentukan apakah penelitian kita ini ditujukan untuk seluruh populasi atau hanya sebagian saja, atau hanya sebuah sample yang telah dapat menunjukan keterwakilan. Disini kita harus menentukan pilihan dan menggambarkan pilihan itu. Mengapa pilihan itu diambil dan apakah pilihan itu telah memenuhi azas keterwakilan dari seluruh populasi. Jika ini dikerjakan dengan baik, penelitian kualitatif pada dasarnya merupakan suatu proses penyidikan, mirip seperti pekerjaan ditektif (Dauglas, 1976), yang mulai dari satuan unit analisa kecil, berkembang terus sampai kepada keseluruhan jaringan dapat diketahui. Peneliti melakukan penyidikan dari satu atau hal yang kecil, kemudian berkembang menjadi dua, kemudian berkembang menjadi besar, dan pada akhirnya dapat menyentuh sebagian besar atau sebagian ’dasar’ guna memperoleh jawaban terhadap permasalahan penelitian. Deskripsi terhadap sampel, teknik pengambilan sampel dan subyek yang akan diteliti harus kita lakukan.   

 

(4). Hasil Penelitian

 

Pada tahap ini kita ’diperkenalkan’ kepada data sebagai hasil penemuan kita di lapangan. Oleh karena itu pada tahap ini kita harus dapat menguraikan bagaimana data akan diperlakukan, diolah dan dideskripsikan. Kita akan memilah data mana yang relevan dan temuan mana yang kurang relevan, serta bagaimana kita akan perlakukan temuan itu dalam konteks penelitian kita. Disini juga kita uraikan bagaimana data-data itu akan disajikan. Apakah dalam bentuk matrik, flowchart, deskripsi, persentase, gambar dan sebagainya. Gambaran penyajian hasil penelitian akan memudahkan peneliti untuk melakukan analisa terhadap data-data yang telah diperoleh dari lapangan. Oleh sebab itu, pada tahap ini kita harus menggambarkan perkiraan untuk mempresentasikan secara umum temuan-temuan penelitian. Kita juga telah memberikan pedoman bagaimana keterkaitan antara pertanyaan penelitian dengan elaborasi hasil penelitian. 

 

(5). Diskusi dan Analisis Hasil Penelitian

 

Pada tahap ini, kita menggambarkan bagaimana hasil penelitian itu akan dianalisa, didiskusikan. Bagaimana hasil penelitian ’diujikan’ terhadap teori, ide-ide atau gagasan-gagasan, issu-issu dan masalah-masalah  yang  ada sebelumnya. Peneliti mengungkapkan pertimbangan-pertimbangan analitis terhadap temuan hasil penelitian yang berhubungan dengan hasil studi sebelumnya. Kita juga mengungkapkan bagaimana rencana kita untuk ’fitting current research into the extant literature on the topic’ (Bruce L. Berg, 2004: 302-303). Kita juga menggambarkan rencana pendiskusian hasil penelitian terhadap hasil-hasil penelitian sebelumnya dan implikasinya kepada kebijakan, penemuan baru, teori bari, proposisi baru, hipotesa baru atau asumsi-asumsi baru. 

 

(6). Kesimpulan dan Rekomendasi.

 

Pada tahap ini, peneliti menjelaskan bagaimana kesimpulan akan disajikan dan kemungkinan manfaat penelitian bagi pengambilan kebijakan atau penelitian lanjutan dari masalah pokok penelitian yang belum dapat diselesaikan, atau bahkan memerlukan pendalaman serta penelitian lebih lanjut. 

Setelah penelaahan yang lebih detail terhadap tahap-tahap pekerjaan penelitian seperti diuraikan diatas, maka secara garis besar, konstruksi tahap-tahap itu merupakan bagian yang harus dikerjakan oleh peneliti atau kita sebagai ‘proposal penelitian kualitatif’. Dengan demikian, usulan penelitian kualitatif, sekurang-kurang harus dapat memuat 6 (enam) tahap pelaksanaan penelitian, sehingga dapat menggambarkan apa yang hendak diteliti, dan bagaimana penelitian kualitatif itu hendak dijalankan. Panduan berupa usulan penelitian ini berguna sebagai dasar awal bagi peneliti untuk lebih menekuni penelitian, agar kita tidak turun ke lapangan tanpa persiapan sama sekali. 

  

E. Menuliskan Laporan Penelitian Kualitatif

 

Setelah kita melakukan penelitian, apakah itu dalam waktu lama atau longterm atau dalam kurun waktu tertentu, persoalan pokok yang sering dihadapi oleh peneliti sosial adalah bagaimana membuat dan menyelesaikan laporan penelitian secepat mungkin. Gambaran acuan perkiraan bentuk (skema dasar) laporan hasil penelitian kualitatif dengan disertai beberapa catatan kecil yang harus dilakukan pada setiap tahap penulisan laporan penelitian dapat dilihat dalam Panduan Penulisan Karya Ilmiah. Biasanya dipublikasi oleh setiap intitusi, atau bisa juga dilihat dalam ( Bruce L. Berg, 2004: 302-303; Martyn Denscombe, 2003: 295-297; Gary D Bouma & G.B.J. Atkinson, 1999: 237-241) 

F. Referensi

 

1.   Blumer, H. (1969). Symbolic Interactionism: Perspective and Method. Englewood Cliff. New Jersey: Prentice Hall.

2.     Bogdan, R; & Biklen,S.K. (1992). Qualitative Research for Education (2nd ed). Boston: Allyn and Bacon.

3.     Denzin, N.K. (1970). Sociological Methods: A Sourcebook. Chicago: Aldin.

4.    Glaser, B; & Strauss,A.L. (1967). The Discovery of Grouded Theory: Strategies for Qualitative Research. Chicago. Aldine.

5.    Janesick,V.J. (1994). The Dance of Qualitative Research Design. In N. Denzin. & Y.S. Lincoln (Eds); Handbook of Qualitative Research. Thousand Oak. California: Sage.

6.  Lofland,J. & Lofland,L.H. (1995). Analyzing Social Setting (3rd ed). Belmont, California: Wadsworth Publishers.

7.     Miles,M.B; & Huberman,M.A. (1995). Qualitative Analysis: An Expanded Sourcebook (2nd ed). Thousand Oaks. California: Sage.

8.     Neuman,W.L.(2000). Social Research Methods: Qualitative and Quantitative Approaches. Boston: Allyn and Bacon.

9.       Berg,B.L. (2004). Qualitative Research Methods for The Social Sciences. Boston. Pearson.

10.    Sapsford, R. (2005). Survey Research. London. Sage Publications.

11.  Denscombe, M. (2003). The Good Research Guide for Small-Scale Social Research Project. Philadelphia. Open University Press.

12.  Herr, K; & Anderson, L.G. (2005). The Action Research Dissertation. A Guide for Student and Faculty. Thousand Oaks: Sage Publication.

13. Bouma, D.G; & Atkinson, G.B.J. (1999). A handbook of Social Science Research. A Comprehensive and Practical Guide for Students. New York. Oxford University Press.

14.  Connelly, M.F; & Clandinin, J.D. (2000). Narrative Inquiry. Experience and Story in Qualitative Research. San Fransisco: Jossey-Bass. 

 











 

Minggu, 11 Juni 2023

PENERAPAN MODEL ICC DALAM MENINGKATKAN KEMANDIRIAN KOMUNIKASI BAHASA INGGRIS MAHASISWA

Penulis:

Dr. Abdul Kadir, M.Pd.

Dr. Edi, S.S.,M.MPd.


ABSTRAK 

Tujuan penelitian ini untuk mengetahui Implementasi Pembelajaran bahasa Inggris berbasis model intercultural communicative competence (ICC) untuk peningkatan kemandirian mahasiswa. Mahasiswa dapat mengembangkan bakat, minat, pengetahuan, sikap, pengetahuan, kesadaran, tingkah laku, dan skills-nya ketika berbicara dengan orang-orang yang memiliki budaya yang berbeda (Foreigner). Pendekatan metode dalam penelitian ini kualitatif-granded teori dengan menggunakan tehnik dan analisis data miles and Hiberman (1994) yaitu data collectiondata reduction, data display, andconclusion drawing/verification. Jumlah sample dalam penelitian ini terdapat di semester 4 (empat) sebanyak 10 mahasiswa, semester 6 (enam), sebanyak 10 mahasiswa, dan semester 8 (delapan) sebanyak 7 mahasiswa, pengambilan sampel ini dilakukan secara random.




BAB 1

PENDAHULUAN

A.   Latar Belakang

Pada era 4.0, lndonesia adalah negeri yang sangat besar dan kaya dari berbagai aspek baik aspek geografi, demografis, ekonomi, politik, sosial, budaya, dan agama. Secara geografis, Indonesia terletak diantara dua benua dan dua Samudra yang memiliki jumlah penduduk terbesar keempat didunia serta memiliki jumlah penutur yang cukup signifikan. Secara politis, Indonesia menganut politik luar negeri yang bebas-aktif dengan tujuan yang aman serta dihuni oleh beragam etnis yang masing-masing memiliki budaya yang berbeda sehingga membuat Indonesia sebagai negara kaya budaya.

Pendidikan di Indonesia pada saat ini sangat memprihatinkan karena dilakukan secara daring (Online) diakibatkan pengaruh Corona virus-19 dan pendidikan serta pengajaran akhir-akhir ini dilakukan secara blanded(Online-Offline) yang di dipengaruhi oleh virus baru (Umicron). Pendidikan dan pembelajaran pada crisis seperti ini harus ditingkatkan dan dikembangkan dengan berbagai metode dan model pembelajaran perbaharukan karena Pendidikan merupakan hak setiap anak bangsa yang sudah tertera dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 pada alinea ke-4 yaitu melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, serta ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial. Selain itu juga tertera pada Pasal 31 Ayat 1 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yaitu “setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan”. Dalam pasal tersebut pemerintah seharusnya mengawasi seksama bagaimana proses perkembangan pendidikan di Indonesia agar mengurangi hilangnya hak setiap warga negara untuk mendapatkan pendidikan (Putri, 2020).

Pembelajaran bahasa Inggris sebagai bahasa asing (Foreign Language) perlu model khusus untuk mempelajarinya dengan berbagai varian keterampilan berbahasa. Salah satu keterampilan puncak berbahasa yaitu communicative to communication (Speaking)  dan atau biasa disebut dengan top priority of language productive skill yang perlu dikuasai oleh pembelajar pada perguruan tinggi. Pembelajar diperguruan tinggi harus mampu berbicara di depan publik (public speaking) yang merupakan kemampuan memproses, mendesain, menyampaikan, dan mengevaluasi sebuah pesan secara lisan terhadap publik (audience). Public speaking meliputi pemahaman sebuah materi ceramah, tujuan menyampaikanmateri  serta pemahaman ‘karakter’ audience. Secara sederhana, public speaking dapat di bagi ke dalam tiga kategori, yaitu public speaking untuk tujuan menyakinkan suatu topik (speaking to persuade), public speaking yang bertujuan untuk mengiformasikan suatu topik (speaking to inform) dan public speaking yang bertujuan untuk menghibur (speaking to entertain). Jason (2012).

Mahasiswa di perguruan tinggi (Universitas Muhammadiyah Mataram) harus memiliki kemampuan berkomunikasi dengan orang yang berbeda budaya. Berdasarkan pengamatan awal bahwa mahasiswa di program studi Pendidikan bahasa Inggris di Fakultas keguruan dan ilmu Pendidikan Muhammadiyah Mataram bahwa mayoritas mahasiswa memiliki kemampuan memahami grammar, struktur kalimat, dan kosa kata (lexis) yang baik akan tetapi kurang memiliki kompetensi berkomunikasi yang baik dengan orang-orang yang memiliki budaya yang berbeda. Sedangkan para dosen menekankan pada penguasaan teori speaking, listening, reading, writing, dan micro skills (Vocabulary and grammar) tanpa menekankan pada pengembangan kemampuan komunikasi secara menyeluruh.

Implementasi pembelajaran bahasa Inggris dengan menggunakan model Intercultural Communicative Competence (ICC) pada perguruan tinggi merupakan hal yang paling utama dikarena ICC merupakan model komunikasi antar budaya (orang asing-Foreigner) dengan gaya yang berbeda. Secara umum, Kemampuan komunikasi ini merupakan kemampuan berinteraksi secara efektif dengan orang-orang yang memiliki budaya yang berbeda. Intercultural competence has been defined, in general terms, as ‘the ability to interact effectively with people from cultures that we recognize as being different from our own’ (Guilherme, 2000: 297). Dengan demikian bahwa komunikasi merupakan interaksi antara satu orang atau lebih berdasarkan perbedaan etnik, gender, dan sosial baik pada budaya yang sama maupun pada budaya yang berbeda.

Pentingnya model ICC ini sehubungan dengan kemampuan berinteraksi dengan orang-orang yang memiliki budaya yang berbeda. Model ICC dapat merubah pola pikir berkomunikasi dalam bahasa inggris secara berkelanjutan dengan kebutuhan utama proses yang spesifik. Dengan penguasaan ICC, mahasiswa mampu meningkatkan intensitas kemampuan berkomunikasi dengan orang asing (foreigner) baik di Indonesia maupun di luar negeri. Implemntasi komunikasi berkaitan model ICC akan membahas komponen ICC yaitu The skill of Interpreting and relating, skills interaction, attitude-readiness and openness, awareness-participated and practice, knowledge-individual and social group, and behavior-action and situation (M.N.-Edi Model 2017).

Peneliti tertarik dengan penelitian ini berdasarkan pengalaman traveling dan keikutsertaan dalam konferensi internasional dibeberapa negara. Peneliti mengamati bahwa perbedaan budaya, kepercayaan, nilai, tingkah laku, kesadaran, kemampuan personal, pengetahuan memahami perbedaan budaya, pandangan tentang gaya bahasa Inggris sangat berbeda. Mahasiswa membutuhkan pemahaman yang mendalam tentang komunikasi yang baik dengan orang-orang asing yang memiliki budaya berbeda.

Dengan demikian, tujuan utama dalam penelitian ini yaitu ingin mengetahui implementasi pembelajaran bahasa Inggris berbasis model intercultural communicative competence untuk peningkatan kemandirian mahasiswa. Mahasiswa dapat mengembangkan bakat, minat, pengetahuan, sikap, pengetahuan, kesadaran, tingkah laku, dan skills-nya Ketika berbicara dengan orang-orang yang memiliki budaya yang berbeda (Foreigner).

B.    Rumusan Masalah

Berdasarkan dari paparan diatas, penulis tertarik meneliti tentang Implementasi implementasi pembelajaran bahasa Inggris berbasis model intercultural communicative competence untuk peningkatan kemandirian mahasiswa. Bagaimana implementasi pembelajaran bahasa inggris berbasis model ICC-M.N. Edi Model pada program studi Pendidikan bahasa Inggris Universitas Muhammadiyah Mataram?

C.   Tujuan Penelitian

Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui implementasi pembelajaran bahasa inggris berbasis model ICC untuk meningkatkan kemandirian komunikasi mahasiswa

D.   Manfaat Penelitian

Hasil penelitian ini diharapkan dapat bermanfaat bagi tenaga pengajar baik guru maupun dosen, Universitas Muhammmadiyah Mataram dan universitas lainya, serta peneliti selanjutnya sebagai rujukan untuk penelitian yang relevan.

 

 

BAB II

TINJAUAN PUSTAKA

 

            Dalam tinjauan Pustaka, peneliti mengungkapkan penelitian terdahulu, teori, dan kerangka berpikir.

A.   Penelitian Terdahulu

Peneliti telah melakukan pencarian diberbagai sumber bahwa penelitian yang berhubungan dengan Implementasi Pembelajaran Bahasa Inggris Berbasis Model Intercutural Communicative Competence (ICC) untuk Meningkatkan Kemandirian Komunikasi Mahasiswa belum pernah diteliti di program studi Pendidikan bahasa inggris pada Universitas Muhammadiyah Mataram. Dengan demikian, peneliti akan mengungkapkan penelitian yang terdekat. Penelitian terdahulu akan dijelaskan secara singkat sebagai berikut:

Penelitian dengan judul ‘Implementasi Pendidikan Karakter dalam pembelajaran Bahasa Inggris’ Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji bagaimana pendidikan karakter diintegrasikan dalam proses pembelajaran bahasa Inggris. Penelitian ini merupakan jenis penelitian kepustakaan atau kajian literatur (literature review) yang mana metode pengumpulan data pustaka, atau penelitian yang obyek penelitiannya digali melalui beragam informasi kepustakaan (buku, ensiklopedi, jurnal ilmiah, koran, majalah, dan dokumen). Penelitian ini mengungkapkan berbagai teori-teori yang relevan dengan permasalahan yang sedang dihadapi/diteliti sebagai bahan rujukan dalam pembahasan hasil penelitian, yang dalam hal ini berkaitan dengan implementasi pendidikan dalam pembelajaran bahasa inggris. Hasil penelitian menunjukan bahwa Dalam pendidikan karakter di sekolah, semua komponen (pemangku pendidikan) harus dilibatkan, termasuk komponen-komponen pendidikan itu sendiri, yaitu isi kurikulum, proses pembelajaran dan penilaian, penanganan atau pengelolaan mata pelajaran, pengelolaan sekolah, pelaksanaan aktivitas atau kegiatan ekstrakurikuler, pemberdayaan sarana prasarana, pembiayaan, dan etos kerja seluruh warga sekolah. Di sinilah, pendidikan karakter menjadi suatu sistem penanaman nilai-nilai karakter warga sekolah yang meliputi komponen pengetahuan, kesadaran atau kemauan, dan tindakan untuk melaksanakan nilai-nilai tersebut. Gede Sutrisna (2021).

Penelitian Dengan Judul ‘Penerapan Kemampuan Presentasi Untuk Meningkatkan Speaking SkillsMahasiswa Jurusan Teknik Mesin’. Tujuan penelitian ini untuk mendapatkan seberapa efektifnya presentasi dalam meningkatkan kemampuan speaking skill mahasiswa. Metode penelitian ini termasuk jenis penelitian kualitatif yang menggunakan model pengembangan Kemmis dan Taggart yang meliputi; 1) planning, 2) implementing, 3) observing, dan 4) reflecting, dengan preleminary study sebagai pembukaannya. Populasi penelitian ini terdiri dari kelas 4A terdiri 23 orang dan 4B sebanyak 24 mahasiswa. Materi pelajaran yang diberikan adalah yang berbasis konteks karena hal ini yang dibahas sehari-hari. Hasil yang diperoleh pada kuesioner yang diikuti oleh mahasiswa kelas 4A dan 4B menunjukkan bahwa mereka tidak keberatan bahkan merasa lebih nyaman dengan presentasi kelompok dan mereka merasa lebih bisa berbicara bila dibandingkan dengan kelas kuliah atau lecturing. Dari data penelitian mahasiswa menunjukkan peningkatan pada kemahiran berbicara dari kelas 4A dari 55,44% meningkat 63,01% dan dari kelas 4B dari 53,14 % menjadi 62,72%. Umi Anis, Dkk (2020).

Penelitian ini membahasa ‘Implementasi Pembelajaran Bahasa Inggris secara Islami Berbasis pendekatan Komunikatif’. Berbagai model pembelajaran Bahasa Inggris diterapkan dengan lebih menekankan pada penguasaan mahasiswa terhadap kemampuan berkomunikasi dengan berpedoman pada nilai-nilai keislaman. Penelitian ini dilakukan di Institut Agama Islam Al-Khoziny Buduran Sidoarjo yang meliputi siswa di prodi Hukum Keluarga Islam, Komunikasi dan Penyiaran Islam, Manajemen Pendidikan, Ekonomi Syariah dan Pendidikan Islam Anak Usia Dini. Penelitian dilakukan dengan menggunakan wawancara, observasi, dan juga nilai siswa dalam mata kuliah Bahasa Inggris. Peneliti menganalisis bahwa penelitian ini banyak memberikan manfaat bagi mahasiswa dan dosen. Mahasiswa memiliki tingkat ketertarikan dan minat yang cukup tinggi dalam proses belajar Bahasa Inggris dengan menekankan pada speaking skill untuk menggali kompetensi mereka dalam berkomunikasi tanpa mengabaikan nilai-nilai Islam. Hasil temuan dari penelitian ini menunjukkan bahwa dosen berusaha mengajar Bahasa Inggris dengan berpedoman pada nilai keislaman dan lebih banyak aktivitas yang ditekankan untuk meningkatkan kemampuan berkomunikasi dengan berbagai metode seperti jigsaw, presentasi, contextual teaching, group working, peer teaching, dan juga autonomous video recording. Pengajaran dilaksanakan secara sederhana dengan memanfaatkan sumber daya yang tersedia dengan disesuaikan pada level kemampuan berBahasa Inggris mahasiswa di masing-masing prodi. System pengajaran, metode, modul pengajaran mulai dikembangkan dengan disesuaikan kompetensi masing-masing kelas serta diintegrasikan dengan nilai-nilai keislaman. Devi Nur aini (2020).

Penelitian dengan judul ‘Pembelajaran Bahasa Inggris melalui Permainan Tebak kata dengan WEB CRAWLER menggunakan Android’ Tujuan penelitian ini mengetahui proses web crowler terhadap aplikasi permainan tebak kata dan presentase keberhasilan dalam mengambil data yang disimpan di website yang sudah ada dan ingin mengetahui aplikasi permainan tebak kata yang mudah dipahami dan digunakan oleh pengguna. Metode yang digunakan dalam penelitian ini merancang system yang diperoleh dari pengamatan data-data yang ada. Tahapan pengembangan yang digunakan penulis dalam riset ini yaitu menggunakan model MDLC (Mobile App Development Live Cycle) dengan tahapan Inisiasi (inisition), Perencanaan (planning), Analisis tehnis (Technical Analysis), Desain dan pengembangan (design and development), Quality assurance, Rilis (release). Hasil penelitian ini dari pengujian dengan web crawler yang dilakukan, terdapat percobaan sudah dilakukan, hasilnya dapat menarik data dengan mudah dengan persentase 100%. Sedangkan untuk menjawab rumusan masalah yang kedua, dari hasil pengujian pendekatan terhadap pengguna dapat disimpulkan pembelajaran Bahasa Inggris dengan web crawler ini paling banyak terpilih adalah terpenuhi untuk Digunakan. Dwiki Jatikusumo, Dkk (2019).

Penelitian dengan judul ‘Implementasi Manajemen Pengelolaan kelas pada proses Pembelajaran Bahasa inggris di Perguruan Tinggi Teuku Umat’ tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui pelaksanaan manajemen pengelolaan kelas yang dilakukan oleh tenaga pengajar dalam mata kuliah Bahasa Inggris di Universitas Teuku Umar. Jumlah sampel dalam penelitian ini sebanyak 10 % dari populasi yang terdiri 6 (enam) program studi yaitu program studi ekonomi, tehnik mesin, tehnik pertanian, ilmu social dan politik, ilmu kelautan, dan Kesehatan public. Metode yang digunakan berbentuk kuantitatif dengan 10 questioner. Analisis data menggunakan persentase univariat method. Hasil penelitian menunjukan bahwa manajemen kelas sangat bagus, 40% mahasiswa menyetujui diberikan penghargaan karena memiliki kemampuan berinteraksi sesame mahasiswa, 53,2% mahasiswa setuju mempelajari bahasa inggris dengan temanya. Rusma Setiyana, Dkk (2018).

Penelitian Ini Berjudul ‘Implementasi Model Pembelajaran CLT Untuk Meningkatkan Kemampuan Berbicara Aktif Bahasa Inggris Berbasis Nilai-Nilai Karakter Berbahasa. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk meningkatkan kompetensi active speaking mahasiswa melalui model Communicative Language Teaching (CLT) dalam proses kegiatan pembelajaran mata kuliah bahasa Inggris. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan model Communicative Language Teaching dapat meningkatkan kompetensi active speaking mahasiswa dalam proses kegiatan pembelajaran mata kuliah bahasa Inggris di PGSD yang berbasis konservasi nilai-nilai karakter (berbahasa). Indikator active speaking (keaktifan berbicara secara aktif-komunikatif). Dalam proses pembelajaran, keterampilan active speaking menjadi fokus utama penelitian tindakan ini, dimana desain pembelajaran melibatkan empat kompetensi komunikatif yaitu: kompetensi gramatikal, kompetensi sosiolinguistik, kompetensi wacana/discourse, dan kompetensi strategi. Dilihat dari hasil penilaian siklus I ada peningkatan rara-rata kelas. Nilai rata-rata kelas pada pra tindakan yaitu 68,77 pada siklus I meningkat menjadi 76,38. Dan hasil penilaian siklus II menunjukan adanya peningkatan rara-rata kelas yang cukup signifikan, dimana nilai rata-rata kelas pada siklus I yaitu 76,38 pada siklus II meningkat menjadi 82,20. Arif Widagdo (2018).

Selanjutnya penelitian dengan judul ‘Model Perangkat Pembelajaran Keterampilan Berbicara dengan Pendekatan komunikatif Kontekstual bagi Mahasiswa asing’ Penelitian ini bertujuan mengembangkan perangkat pembelajaran berbicara bahasa Indonesia dengan pendekatan komunikatif-kontekstual bagi mahasiswa asing di IAIN Tulungagung. Desain pengembangan mengunakan model R2D2 (Recursive Reflective Design and Development) dari Willis. Produk yang telah dikembangkan, diujicobakan kepada 20 mahasiswa BIPA dari Thailand, 2 instruktur BIPA, dan 1 ahli pembelajaran BIPA. Uji efektivitas dengan rancangan pra-eksperimen, yakni dengan melakukan tes awal dan tes akhir pada kelompok tunggal tanpa kelompok kontrol. Hasil penelitian menunjukkan bahwa 87% pebelajar merasa antusias dan senang karena contoh ungkapan dan dialog yang disajikan dalam buku ajar membantu mereka mampu berbicara bahasa Indonesia dengan lancar. Hasil uji-t menunjukkan perbedaan yang signifikan antara skor tes awal dan tes akhir. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa perangkat pembelajaran yang dikembangkan berpengaruh secara signifikan terhadap hasil pembelajaran keterampilan berbicara pada mahasiswa asing di IAIN Tulungagung. Mohamad Jazeri (2016).

Penelitian dengan judul ‘Penerapan Pembelajaran PBL untuk Meningkatkan Kompetensi Komunikasi Bahasa Inggris Mahasiswa di Akparta Mandala Bakti Surakarta’ Tujuan penelitian ini untuk mengetahui seberapa besar pengaruh model PBL (problem based learning) untuk meningkatkan kemampuan berkomunikasi (Communicative Competence) Bahasa inggris mahasiswa. Metode yang digunakan dalam penelitian ini qualitative deskriptif dengan 32 sample dari AKPARTA Mandala Bakti Surakarta tahun akademik 2013-2014. Hasil dalam penelitian ini menunjukan bahwa p= 0.00 and r=0.939 untuk p<0.05 kemudian Ho ditolak artinya ada perbedaan kemampuan antara mahasiswa Bahasa inggris yang menerapkan model PBL dengan berbagai macam proses. Ratini Setyowati dan Purwidodo (2015).

Penelitian dengan judul ‘peran Perpustakaan dalam Pembelajaran Bahasa Inggris Secara Mandiri di Perguruan Tinggi’ Tujuan dari pembelajaran bahasa inggris dalam penelitian ini adalah kemampuan pembelajar bahasa untuk menggunakan bahasa yang dipelajari agar dapat berkomunikasi dengan baik. Pada tingkat perguruan tinggi dimana seorang peserta didik dituntut untuk lebih mandiri dengan cara meningkatkan peran dan layanan perpustakaan yang mendukung terlaksananya proses pembelajaran bahasa inggris secara mandiri. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatatif. Hasil penelitian menunjukan bahwa pembelajaran bahasa inggris tidak hanya meliputi empat keterampilan berbahasa seperti menyimak (listening), membaca (reading), berbicara (speaking), dan menulis (writing) namun juga meliputi unsur-unsur yang mendukung empat keterampilan berbahasa tersebut seperti kosa kata (vocabulary), pelafalan (pronounciation), dan tata bahasa (grammar). R. Nadia Hanoum (2012).

Dengan demikian, berdasarkan teori terdahulu yang berkaitan dengan penelitian ini, peneliti tidak dapat menemukan implementasi pembelajaran Bahasa inggris berbasis model ICC secara menyeluruh dan peneliti menemukan pendekatan dan model yang terdekat seperti yang terlihat diatas.

B.    Landasan Teori

1.     Pembelajaran

Pembelajaran merupakan proses yang kompleks, di dalamnya mencakup proses atau kegiatan belajar dan mengajar. Kegiatan belajar utamanya terjadi pada mahasiswa dengan segala aktivitasnya dalam proses pembelajaran. Sedangkan kegiatan mengajar diperankan oleh guru atau dosen dalam perannya sebagai fasilitator dan desainer proses pembelajaran. Oleh karena itu kualitas proses pembelajaran termasuk juga hasil hasilnya sangat ditentukan oleh kualitas interaksi dalam proses tersebut, meskipun dikarenakan kewenangannya peran guru atau dosen akan lebih menonjol bila dilihat dari sudut manajemen pembelajaran. Dalam suatu institusi pendidikan, proses pembelajaran merupakan suatu interaksi antara pembelajar dan pengajar dalam suatu interaksi sosial yang khas guna mencapai tujuan pembelajaran. Efektivitas dan efisiensi untuk mencapai tujuan belajar telah ditentukan dengan mengacu pada kurikulum dan bahan ajar tertentu untuk kemudian dipilih metode dan media yang tepat. Devi Nur Aini (2020).

2.     Proses Pembelajaran

Proses pembelajaran merupakan suatu aktifitas yang terdiri dari dua komponen yakni belajar dan mengajar. Suatu pembelajaran dikatakan efektif jika peserta didik mampu menyerap materi yang diberikan. Mulyono (2012). Sebelum memulai pembelajaran, tenaga pengajar dituntut untuk menyiapkan rencana pelaksanaan pembelajaran yang matang melalui penulisan atau pembuatan RPS dan silabus sebagai pedoman sehingga tenaga pengajar tersebut paham dan mengetahui langkah-langkah apa saja yang harus dilakukan. Lebih detail, Kunandar (2011) menyebutkan bahwa rencana pelaksanaan pembelajaran itu bertujuan untuk memudahkan para tenaga pengajar dalam meningkatkan hasil proses pembelajaran. Selain itu, rencana pembelajaran juga dapat digunakan untuk mengamati, menganalisis, dan memprediksi program pembelajaran yang akan dilaksanakan sehingga proses pembelajaran berjalan dengan lancar dan sistematis sesuai dengan rencana. Kemudian, sebagai tenaga pengajar yang professional, dosen juga dituntut untuk mampu mengatur kelasnya dengan baik dan mengarahkan peserta didik selama proses pembelajaran berlangsung.

Proses pembelajaran di kelas haruslah berkualitas, yang ditandai oleh tiga unsur: (1) tingkat partisipasi dan jenis kegiatan belajar yang dihayati oleh mahasiswa, (2) peran dosen dalam proses belajar mengajar, dan (3) suasana proses belajar. Makin intensif partisipasi mahasiswa dalam kegiatan belajar mengajar, makin tinggi kualitas proses belajar tersebut1. Tambahan lagi, tingkat partisipasi yang tinggi dari mahasiswa dalam kegiatan belajar mengajar dapat dicapai apabila mereka memiliki kesempatan untuk secara langsung (1) melakukan berbagai bentuk pengkajian untuk memperoleh pengetahuan dan pemahaman, (2) berlatih berbagai keterampilan kognitif, personal sosial, dan psikomotorik, maupun yang berbentuk sebagai dampak pengiring, dan (3) menghayati berbagai peristiwa sarat nilai baik secara pasif dalam bentuk pengamatan dan pengkajian maupun secara aktif melalui keterlibatan langsung di dalam berbagai kegiatan serta peristiwa pembelajaran. Arif Widagdo (2018).

Dalam proses belajar mengajar, seorang mahasiswa dituntut harus mampu mengemukakan pendapatnya secara lisan. Keterampilan berbicara pada dasarnya harus dimiliki oleh semua orang yang di dalam kegiatannya membutuhkan komunikasi, baik yang sifatnya satu arah maupun yang timbal-balik ataupun keduanya. Dalam pembelajaran Bahasa Inggris mahasiswa memiliki minat dan ketertarikan lebih tinggi ketika diajak untuk berkomunikasi dan melakukan percakapan sederhana. Mereka cenderung lebih senang terhadap penguasaan speaking skill. Dalam sistem pembelajaran seseorang diupayakan agar mereka tertarik dan senang terlebih dahulu terhadap suatu hal agar nantinya mereka memiliki semangat yang lebih baik untuk menguasai bidang ilmu tersebut. Kusuma 2008 dalam Devi Nur Aini (2020. Hal. 236)

3.     Pendekatan Komunikatif

Pendekatan komunikatif adalah pendekatan dalam pembelajaran bahasa yang menekankan pada kemampuan berkomunikasi dan berinteraksi dalam situasi keseharian. Pembelajaran bahasa yang bertujuan agar siswa mampu berkomunikasi menggunakan bahasa target memiliki faktor-faktor penentu komunikasi yang perlu diperhatikan. Faktor-faktor tersebut meliputi siapa berbicara dengan siapa, tujuan, tempat, waktu, konteks kebudayaan dan suasana, jalur dan media, peristiwa berbahasa. Oleh karena itu, dengan pembelajaran komunikatif mahasiswa diharapkan nantinya mampu menguasai kompetensi komunikatif. Dadan Djuanda (2008) dalam Devi Nur Aini (2020. Hal. 237)

4.     Communicative Competence

Kompetensi komunikatif (Communicative Competence/CC) diciptakan oleh Dell Hymes seorang pakar sosiolinguistik. Hymes menyebut CC sebagai aspek kompetensi yang memungkinkan kita menyampaikan dan menafsirkan pesan antar personal dalam konteks-konteks tertentu. Brown, (2008: 241) dalam Ratini setyowan dan Purwidodo (2015. Hal 200). Sedangkan Savignon di Brown selanjutnya menyatakan bahwa Communicative Competence itu relatif, tidak mutlak, dan tergantung pada kerjasama semua partisipan yang terlibat. Brown, (2008:241) dalam Ratini setyowan dan Purwidodo (2015. Hal 200).

Sedangkan menurut Budiasih (2007: 155) di Setyowati et al (2014: 49) menjelaskan bahwa Communicative Competence adalah: 

Communicative competence may be defined as the ability to function in a truly communicative setting, that in a dynamic exchange in which linguistic competence must adapt itself to the total information input.

Menurut Brown (2008:242) di Setyowati et al (2014:49) menyatakan bahwa ada empat aspek fungsional komunikasi.

a.     Kompetensi Gramatikal 

Kompetensi Gramatikal adalah aspek Communicative Competence yang meliputi “pengetahuan tentang item-item leksikal dan kaidah morfologi, sintaksis, sematik kalimat tata bahasa, dan fonlogi.

b.     Kompetensi Wacana

Kompetensi Wacana adalah pelengkap dari kompetensi gramatikal. Inilah kemampuan yang kita punyai untuk mengaitkan kalimat-kalimat dalam rentang wacana untuk membentuk keseluruhan bermakna dari serangkaian ujaran. Wacana berarti apa saja dari percakapan sederhana hingga texts tertulis panjang lebar. 

c.     Kompetensi Sosiolinguistik 

Kompetensi Sosiolinguistik adalah pengetahuan tentang kaidah-kaidah social budaya bahasa dan wacana. Tipe kompetensi ini masyarakatkan pemahaman tentang konteks social di mana bahasa digunakan: peran partisipan, informasiyang mereka bagi dan fungsi interaksi. 

d.     Kompetensi Strategis 

Kompetensi Strategis, sebuah konsep yang luar biasa kompleks. Strategis ini merupakan strategi komunikasi verbal dan nonverbal yang bisa dipakai untuk mengimbangi kemacetan dalam komunikasi karena variable-variabel performa atau karena kompetensi yang tidak memadai

Kompetensi strategis menduduki sebuah tempat khusus dalam pemahaman komunikasi. Sesungguhnya, definisi kompetensi strategis yang terbatas pada pengertian “strategi-strategi kompensasi” tidak mampu merangkum spectrum untuk konsep itu. Dalam sebuah upaya menindaklanjuti artikel sebelumnya Canale & Swain, di Brown (2008:242) dalam Ratini setyowan dan Purwidodo (2015. Hal 200). Memperbaiki pengertian kompetensi strategis sebelumnya menjadi “strategi-strategi komunikasi yang bisa digunakan untuk efektivitas komunikasi maupun mengimbangi kemacetan.” Brown (2008:242) juga menyebut kompetensi strategis sebagai “kemampuan memilih sebuah sarana efektif untuk menampilkan sebuah aksi komunikasi yang memungkinkan pendengar/pembaca mengenali rujukan yang dimaksud.” 

Sedangkan menurut Canale dan Swain dalam Budiasih (2007: 155) menjelaskan bahwa:

Communicative competence is understood as the underlying systems of knowledges and skill required for communication(e.g. Knowledge of vocabulary and skill in using the sociolinguistic conventions for a given language) (Budiasih.2007: 155).

 

5.     Intercultural Communicative Competence (ICC) Models

Intercultural Communicative Competence (ICC) merupakan kemampuan berinteraksi dengan orang-orang yang memiliki budaya yang berbeda (Foreigner). Komponen-komponen ICC terdiri dari sikap, pengetahuan, keterampilan, dan Kesadaran. Adapun model ICC sebagai berikut:

Attitudes: curiosity and openness, readiness to suspend disbelief about other cultures and belief about one’s own (savoir être). Knowledge: of social groups and their products and practices in one’s own and in one’s interlocutor’s country, and of the general processes of societal and individual interaction (savoirs). Skills of interpreting and relating: ability to interpret a document or event from another. Culture, to explain it and relate it to documents from one’s own (savoir comprendre). Skills of discovery and interaction: ability to acquirenewknowledge of a culture and cultural practices and the ability to operate knowledge, attitudes and skills under the constraints of real-time communication and interaction (savoir apprendre/faire). Critical cultural awareness/political education: anability to evaluate critically and on the basis of explicit criteria perspectives, practices and products in one’s own and other cultures and countries (savoir s’engager). Acting interculturally can be something very simple or very complex. Let me now turn to the issue of the relationship between being intercultural and social identity. The link is again provided by socialization theory, taking the concepts of primary and secondary socialization one step further in language learning (Byram, 2008: 70).

 

Sedangkan M.N. Edi sebagai model ICC yang lain dengan komponen yang lebih besar meliputi keterampilan: interpretasi dan menghubungkan, kemampuan berinteraksi, sikap: kesiapan dan keterbukaan, kesadaran: berpartisipasi dan keikutsertaan, pengetahuan: individu dan kelompok sosial, tingkah laku: bertindak berdasarkan situasi.

Skills: The skills of interpreting and relating (Ability to interpret events from other cultures and relating or collaborate more than one different culture). Skills Interaction (The ability to obtain new knowledge about the behavior of verbal and non-verbal communication to the continuity of interaction with others). AttitudeReadiness and openness (Readiness and openness to believe of other cultures and maintain one’s own). Awareness: Participated and practice (The ability to participate and practice in one’s own and other cultures). Knowledge: Individual and social group (The knowledge of the individual and social group, practice with people have a different culture to improve the knowledge of ICC).  Behavior: Action and situation (Ability to do action and the way to interact with people from different culture through nonverbal codes). Edi, Dkk (2017).

 

6.     Sarana Belajar Bahasa Inggris Mandiri (Self Access Center)

Self Access Center (SAC) merupakan sarana belajar bahasa yang disesain untuk pembelajaran secara mandiri. Pada Self Access Center (SAC), pengguna memiliki akses terhadap sumber-sumber belajar bahasa, mulai dari lembar kerja hingga perangkat lunak computer untuk belajar bahasa (www.wikipedia.com). Self Access Center (SAC) memungkinkan pengguna untuk secara mandiri memilih materi yang ingin didalami dan menggunakan sumber0sumber belajar yang mereka butuhkan, baik untuk menunjang pemahaman terhadap materi pelajaran pada saat tatap muka maupun materi yang tidak secara langsung memenuhi kebutuhan peserta didik pada saat tatap muka. Setiap peserta didik memiliki kebutuhan, kemampuan, minat, dan gaya belajar yang berbeda-beda. Dengan demikian, materi pembelajaran pada Self Access Center (SAC) dirancang untuk mengakomodasi perbedaan-perbedaan tersebut sehingga dapat memberikan kebebasan sekaligus rasa tanggung jawab kepada pengguna atas proses pembelajaran yang dilakukanya.

Self Access Center (SAC) yang diperuntukan khusus untuk pembelajaran bahasa inggris biasanya menyediakan berbagai jenis materi pembelajaran meliputi:

a.     Koleksi referensi yang terdiri dari buku-buku tata bahasa (grammar), kosa kata (vocabulary), pelafalan (pronounciation), dan kamus (dictionaries)

b.     Materi menyimak (listening materials), baik berupa media audio maupun audio visual, yang memiliki level mulai dari level dasar hingga level mahir

c.     Buku-buku yang menfokuskan secara khusus pada keterampilan listening, speaking, writing

d.     Buku-buku yang mengkhususkan pada materi persiapan tes kelancaran berbahasa seperti TOEFL (Test of English as a Foreign Language), TOEIC (Test of English for International Communication), dan IELTS (International English Language testing System).

Dengan demikian, meskipun Self Access Center (SAC) merupakan sarana belajar mandiri, idealnya saran aini dilengkapi oleh beberapa orang tutor yang bertugas memberikan bantuan dan dukungan baik secara akademis maupun psikologis. Dukungan tutor akan memudahkan mahasiswa dalam menggunakan sumber-sumber berbahasa inggris untuk lebih mendalami bidang ilmu yang ditekuninya. Dengan mengintegrasikan system belajar mandiri pada proses belajar mengajar, pembelajaran akan menjadi lebih efektif dan efisien. Lebih efektif karena peserta didik tidak terlalu bergantung pada dosen di kelas untuk menelusuri dan menemukan informasi atau pengetahuan yang dibutuhkanya, sehingga alokasi waktu tatap muka di kelas dapat difokuskan pada Latihan dan praktek menggunakan bahasa inggris untuk berkomunkasi. R. Nadia Hanoun (2012).

C.    Kerangka Berpikir

Untuk menjelaskan Langkah-langkah selanjutnya, peneliti perlu menjelaskan kerangka berpikir seperti berikut:



Berdasarkan kerangka berpikir diatas, ada beberapa hal yang harus dijelaskan oleh peneliti bahwa peneliti akan menelaah implementasi pembelajaran pada program studi bahasa inggris di Universitas Muhammadiyah mataram, peneliti akan menerapkan model M.N. Edi dengan komponen keterampilan, sikap, pengetahuan, kesadaran, dan tingkah laku untuk mengembangkan kemandirian komunikasi mahasiswa, peneliti menggunakan analisis kebutuhan dan situasi untuk mengetahui komponen yang dipakai dalam penelitian ini sehingga peneliti akan menemukan model ICC baru dalam pelaksanaan pembelajaran bahasa inggris pada program studi bahasa inggris di Universitas Muhammadiyah Mataram.

 

 

 

BAB III

METODE PENELITIAN

A.   Lokasi Penelitian

Penelitijan ini dilakukan pada pada semester 4 (empat), 6 (enam) dan 8 (delapan) program studi pendidikan bahasa inggris Universitas Muhammadiyah Mataram      

B.    Pendekatan Penelitian

Peneliti menggunakan metode kualitatif-Grounded Theory. Grounded theory is a qualitative strategy in which the researcher derives a general, abstract theory of process, action, or interaction grounded in the views of participants in a study (Creswell, 2009 as cited by Sugiyono, 2013: 14). Peneliti menggunakan pendekatan ini karena berhubungan dengan cara observasi (Structured, semi-structured, open) dalam kelas, pembelajaran, tatap muka, kejadian-kejadian komunikasi dengan yang diteliti didalam lokasi penelitian, interaksi secara mandiri dan atau personal, wawancara (Structured/formal, semi-structured, formal/open) dengan siswa sebagai kunci utama dalam melakukan penelitian pada saat wawancara, pengamatan, catatan-catatan kaki, rekaman, dan dokumentasi, semua hal itu dilakukan untuk menemukan model komunikasi mahasiswa dengan orang-orang yang memiliki budaya yang berbeda.

C.   Rancangan Penelitian

Dalam melakukan rancangan penelitian ini, peneliti melakukan pengamatan, wawancara, menelaah rekaman, dan dokumentasi pada mahasiswa yang akan diteliti yaitu mahasiswa Bahasa inggris pada program studi Pendidikan Bahasa Inggris di Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Muhammadiyah Mataram. Setelah peneliti melakukan observasi, wawancara, merekam, dan dokumentasi. Setelah peneliti melakukan observasi lanjutan maka akan dirangkum dalam catatan yang sangat ringkas untuk disimpulkan dalam interpretasi. Setelah semua itu dilakukan maka peneliti mendokumentasikan semua aktifitas mahasiswa yang berhubungan dengan implementasi pengajaran Bahasa inggris berbasis Model ICC dalam meningkatkan kemandirian komunikasi mahasiswa.

D.   Tehnik dan Analisis Data

Tehnik analisis data merupakan proses telaan seluruh data yang akan dianalisis secara sistematis. Data analysis is systematically processes searching and arranging the interview, observation, field notes, recordings, and documentation that you accumulate to increase your own understanding of them and to enable you to present what you have discovered to other Bogdan in Creswell (2012: 332).

Tehnik dan anilisis data menggunakan teori Miles and Hiberman (1994) yaitu data collection, data reduction, data display, and conclusion drawing/verification.



Flow of qualitative data analysis (Miles and Huberman, 1994)



DAFTAR PUSTAKA

 

Arif Widagdo, (2018). Implementasi Model Pembelajaran CLT Untuk Meningkatkan Kemampuan Berbicara Aktif Bahasa Inggris Berbasis Nilai-Nilai Karakter Berbahasa. Semarang-MAGISTRA - Volume 9 Nomor 2 Desember 2018.

Bogdan and Creswell, (2012). Research Design: Pendekatan Kualitatif, Kuantitatif, dan Mixed. Pustaka pelajar. Yogyakarta.

Byram, M. (2008a). From Foreign Language Education to Education for Intercultural Citizenship. (M. B. and alison Phipps, Ed.). Usa-Canada: Multilingual Matters LTD.

Byram, M. (2008b, June 19-20, 2008). The 'Intercultural Speaker'-rhetorical device or social identity? Paper presented at the Cutting Edges: Identity in the classroom Canterbury Christchurch University.

Brown H. Douglas. 2008. Prinsip Pembelajaran dan Pengajaran Bahasa. USA: Pearson Education.

Budiasih. September 2007. Communicative Teaching Strategies in Speaking Class of University Students. Surakarta: Jurnal Sastra dan Bahasa Vol.5 No2. September 2007.

Devi Nur Aini, (2020). Implementasi Pembelajaran Bahasa Inggris secara Islami Berbasis pendekatan Komunikatif. IAIN Al-Khoziny Buduran Sidoarjo. Jurnal studi keislaman-E-ISSN.2579-5503.p.issn.2443-2741.

Dwiki Jatikusumo, Dkk (2019). Pembelajaran Bahasa Inggris melalui Permainan Tebak Kata dengan Web Crawler Menggunakan Android. Jakarta. Computatio: Journal of Computer Science and Information Systems, 3/1 (2019), 21-30

Edi, Dkk, (2017). Investigating the Students’ Strategies in Developing Intercultural Communicative Competence (ICC) Model in Indonesia University ContextISSN 1798-4769. Journal of Language Teaching and Research, Vol. 8, No. 6, pp. 1234-1240, November 2017. DOI: http://dx.doi.org/10.17507/jltr.0806.28

Gede Sutrisna, (2021). Implementasi Pendidikan Karakter dalam Pembelajaran Bahasa Inggris. WIDYA ACCARYA: Jurnal Kajian Pendidikan FKIP Universitas Dwijendra. Vol 12 No 1, April 2021. P ISSN: 2085-0018 E-ISSN: 2722-8339. Available Online at http://ejournal.undwi.ac.id/index.php/widyaaccarya/index.

Guilherme, M. (2000). Intercultural competence. In M. Byram (ed.) Routledge Encyclopaedia of Language Teaching and Learning (pp. 297–300). London: Routledge.

Jason S. Wrench. (2012) Public Speaking: Practice and Ethics. Newyork: Oxford University Press

Kunandar. 2011. Guru Professional: Implementasi Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan dan Sukses dalam Sertifikasi Guru. Jakarta: Grafindo Persada.

Mohamad Jazeri, (2016). Model Perangkat Pembelajaran Keterampilan Berbicara dengan Pendekatan Komunikasi Kontekstual Bagi Mahasiswa asing. LITERA. Jurnal Penelitian Bahasa, Sastra, dan pengajaran. ISSN 1412-2596 (Printed). ISSN 2460-8319 (Online).

Mulyono. 2012. Strategi Pembelajaran. Malang: UIN-Maliki Press.

Putri, A. G. (2020). Hak Setiap Warga Negara Indonesia untuk Mendapatkan Pendidikan. Www.Kompasiana.Com.https://www.kompasiana.com/alfianifani/54f5e45ea33311e7748b45af/hak-mendapat-pendidikan#:~:text=Bunyi dari Pasal 31 ayat,warga negara berhak mendapatkan pendidikan”.&text=Misal dengan membangun sekolah di,mereka bisa terpenuhi hak-haknya.

R. Nadia Hanoum. (2012). Peran Perpustakaan dalam pembelajaran bahasa Inggris secara Mandiri di Perguruan Tinggi. Edulib. Vol.2, No. 1 mei 2012.

Ratini S. and Purwidodo, (2015). Penerapan Pembelajaran PBL untuk meningkatkan kompetensi komunikasi Bahasa Inggris mahasiswa di AKPARTA Mandala Bakti Surakarta. Surakarta-Indonesia.  The 2nd University Research Coloquium 2015. ISSN: 2407-9189.

Rusma Setiyana, Dkk, (2018). Implementasi Manajemen Pengelolaan kelas pada proses Pembelajaran Bahasa inggris di Perguruan Tinggi Teuku Umat. Teuku Umar-banda Aceh. Jurnal Bisnis dan Kajian Strategi Manajemen . Volume 2 Nomor 1, 2018. ISSN : 2614-2147. http://jurnal.utu.ac.id/jbkan.

Setyowati, Ratini. Purwidodo, Baharudin, M Wahyu, Ratnasari, Endah Dwi.2014. An Analysis of English Mastery to Increase the Accuracy Codefication of Coders at Hospitals in Surakarta. Yogyakarta: International Conference Proceedings 18-21 February 2014.

Sugiyono, 2013. metode Penelitian Kombinasi (Mixed Method). Alfabeta. Bandung.

Umi Anis, Dkk (2020). Penerapan Kemampuan Presentasi untuk Meningkatkan Speaking Skills Mahasiswa Jurusan Tehnik Mesin. Malang-Indonesia. Jurnal Akuntansi : Bisnis dan Humaniora. Vol. 07 No. 2, Juli 2020.













PENELITIAN KUALITATIF DALAM ILMU-ILMU SOSIAL

A. Pendahuluan   Ketika kita bergaul sehari-hari seringkali kita berargumen satu sama lain. Kita bercakap-cakap untuk mempe...