Sabtu, 19 Februari 2011

Apa Fungsi Nilai Budaya Lokal Dalam Pendidikan?

“Think Globally, Act Locally” tulis Naisbitt dalam bukunya yang berjudul Globall Paradox. Kata-kata tersebut sederhana tetapi mengandung makna yang dalam bagi kita semua yang tengah berada dalam persaingan global. Maksud dari dua kalimat tersebut adalah jika kita ingin sukses dalam persaingan Global, maka kita harus mampu berfikir secara global tetapi berperilaku dan bertindak lokal.
Kenyataan dewasa ini menunjukkan dunia seolah tanpa batas, berbagai pengaruh global melalui berbagai media informasi masuk mempengaruhi kita tanpa mampu kita hambat, baik positif maupun negatif, yang jika dibiarkan tanpa kendali maka nilai budaya setempat atau lokal akan tergerus hingga akhirnya hilang dari permukaan bumi.
Selain akibat pengaruh global, tergerusnya nilai-nilai setempat juga disebabkan oleh pengaruh yang datang dari para pemukim baru atau para pendatang, dimana mereka mempertahankan nilai yang dibawa dan dianutnya tanpa mau memperkaya diri dengan nilai lokal di tempat dimana mereka hidup dan tinggal. Mereka menganggap tempat yang didiaminya kini bukanlah tanah tumpah darahnya, hanya sebagai tempat menumpang hidup. Akibatnya, mereka tidak perduli dengan kondisi sekitar yang dipentingkan hanyalah diri dan kelompoknya. Padahal leluhur kita telah mewariskan sebuah nilai yang universal, yaitu “Dimana bumi dipijak, maka di situ langit dijunjung”. Ungkapan tersebut sangatlah sederhana tetapi makna yang dikandungnya sangat mendalam dimana orang yang “merantau” di tanah orang harus mampu menghormati dan menghargai serta menjadikan nilai tradisional setempat sebagai pegangan hidupnya. Jika berhasil mengimplementasikan pepatah tersebut pastilah dia akan memperoleh suatu keberhasilan dalam menggapai asa dan cita di negeri orang.

Kenyataan yang muncul ke permukaan sebagai akibat dari semakin tergerusnya nilai budaya setempat atau lokal adalah posisinya yang semakin termarjinalkan terutama di mata generasi muda. Mereka menganggap nilai budaya tradisional adalah sesuatu yang kuno dan ketinggalan jaman serta sudah tidak mampu untuk bersaing ditengah-tengah persaingan global. Karena mereka bertanggapan bahwa segala sesuatu yang datang dari luar adalah baik dan harus diikuti bahkan dijadikan pegangan hidup sehari-hari. Padahal, dalam kenyataannya tidak semua nilai yang masuk dari luar adalah positif bahkan lebih banyak yang negatif dan bertentangan dengan norma dan nilai budaya lokal.
Penggerusan nilai budaya setempat atau lokal dapat kita lihat dari semakin menggejalanya budaya negatif yang terjadi di tengah masyarakat, terutama di kalangan generasi muda, diantaranya :
1. Perilaku fandalisme atau hologanisme seolah sudah menjadi bagian dalam kehidupan Masyarakat, terutama generasi muda. Pengrusakan dan penjarahan terhadap hak orang lain seolah menjadi bagian yang tidak bisa dilepaskan dari kehidupan sebagian kelompok anak muda dalam melampiaskan kekesalannya, bahkan tidak sedikit nyawa orang lain jadi sasaran.
2. Menurunnya  rasa  bangga  dan  rasa  memiliki  terhadap lingkungan tempat dimana mereka tumbuh dan berkembang. Perilaku ini tampak dari menurunnya rasa peduli sebagian generasi muda kita terhadap lingkungan sekitar.
3. Semakin  melunturnya   semangat  kebersamaan  dan  gotong   royong  pada generasi muda karena semakin tergeser oleh nilai individualis dan nilai materialis. Segala sesuatu diukur dengan ukuran materi atau uang. Kenyataan tersebut seolah menyadarkan kita akan pentingnya mentransformasikan nilai-nilai tradisional kepada generasi berikutnya agar nilai-nilai tersebut tidak menguap ditiup oleh perkembangan jaman. Upaya yang dapat dilakukan guna melestaraikan nilai-nilai tradisional, salah satunya adalah melalui pendidikan. Hal ini dikarenakan pendidikan merupakan wujud nyata dalam upaya pentransformasian nilai kepada generasi berikut.
Pengintegrasian Nilai Lokal dalam Proses Pembelajaran Upaya untuk melestarikan nilai budaya setempat sebenarnya sudah ada, yaitu melalui pengintegrasian nilai-nilai lokal dalam kurikulum nasional. Pengintegrasian tersebut tujuannya adalah agar siswa dalam perkembangan dirinya sebagai Insan Indonesia yang modern tidak tercabut sama sekali dari akar lingkungan sosio-budayanya sendiri.
Kenyataan dalam realisasi di lapangan menunjukkan, kurikulum muatan lokal sering kali ditafsirkan secara keliru dan menyimpang jauh dari tujuan utama serta hanya diwujudkan melalui mata pelajaran muatan lokal, seperti bahasa dan keterampilan daerah. Akibatnya, keberadaanMuatan lokal dalam kurikulum seolah hanya menjadi pelengkap belaka bahkan tidak sedikit yang menganggapnya sebagai beban yang kurang bermanfaat bagi siswa sehingga diganti dengan mata pelajaran lain yang lebih “menjual”, seperti bahasa inggris atau keterampilan Komputer.
Pengintegrasian potensi lokal dalam materi pembelajaran seolah sulit untuk diwujudkan karena padatnya materi dalam kurikulum nasional. Kenyataan ini berdampak semakin jauhnya siswa dari tata nilai budayanya sendiri. Kurangnya kebanggaan terhadap budaya dan lingkungan dimana dia hidup berakibat pada semakin tergerusnya nilai budaya lokal yang tumbuh di tengah masyarakat, padahal nilai budaya tersebut merupakan akar bagi nilai budaya nasional. Rendahnya pemahaman siswa terhadap nilai budaya lokal dapat terlihat pada :
1.   Siswa kurang memahami kondisi lingkungan di mana mereka tinggal seperti mereka tidak mengenal sejarah, kondisi geografis serta potensi ekonomi yang dimiliki daerahnya.
2.   Kurangnya rasa bangga terhadap daerahnya. Pada diri mereka tumbuh anggapan bahwa sesuatu yang datang dari luar lebih baik, sedangkan
nilai budaya yang ada di lingkungannya dianggap ketinggalan jaman.
3.  Semakin melunturnya semangat kebersamaan dan gotong royong karena tergeser oleh sikap individualis dan materialis yang dihembuskan melalui globalisasi.
4.   Semakin lemahnya rasa persaudaraan yang tampak dari semakin meningkatnya angkat tawuran dari hari ke hari.
5.   Kurangnya penghargaan terhadap budaya setempat oleh para pendatang sebagai akibat mulai lunturnya pepatah “Dimana langit dipijak di situ langit dijunjung” atau “pindah cai pindah tampian”, akibatnya nilai budaya setempat menjadi tergerus, karena yang tertanam dalam benaknya hanyalah keuntungan semata bukan bagaimana bisa hidup berdampingan di tengah keberagaman.
Melihat kenyataan nilai-nilai tradisional kita semakin tercabut dari akarnya serta adanya kewajiban kurikulum yang menerangkan perlunya pengintegrasian nilai-nilaii lokal dalam setiap pelajaran, maka transformasi nilai-nilai lokal kepada siswa menjadi sesuatu yang mutlak dilakukan oleh setiap pendidik melalui penyampaian nilai-nilai tradisional dengan cara diintegrasikan (disisipkan) pada materi pelajaran yang disampaikannya.
Upaya pengintegrasian nilai tradisional tersebut tidaklah akan berhasil dengan baik jika Guru tidak mampu menyampaikannya, sehingga untuk mencapainya diperlukan tenaga Guru yang mempunyai pemahaman yang memadai akan nilai budaya setempat disamping kemampuannya memahami materi pelajaran yang menjadi tanggung jawabnya. Untuk itu, pihak PTK (Perguruan Tinggi Keguruan) perlu mempersiapkan lulusannya agar mempunyai kompetensi tidak hanya kemampuan intelektual tetapi juga pemahaman akan nilai-nilai tradisional yang berlaku di masyarakat. Selain itu, Pemerintah Daerah selaku pengelola pendidikan di daerahnya mempunyai kewajiban untuk memberikan pembekalan terhadap guru yang bertugas dan akan bertugas tentang nilai budaya tradisional setempat dan itu perlu dilakukan secara berkelanjutan agar kemampuan guru mengintegrasikan nilai budaya setempat dapat terus terasah hingga pada akhirnya mampu mentransformasikan nilai-nilai tradisional yang luhur kepada anak didiknya. Jika itu berhasil diharapkan pengaruh budaya negatif yang datang dari luar dapat diminimalisasi.
Semoga...... .

Tidak ada komentar:

PENELITIAN KUALITATIF DALAM ILMU-ILMU SOSIAL

A. Pendahuluan   Ketika kita bergaul sehari-hari seringkali kita berargumen satu sama lain. Kita bercakap-cakap untuk mempe...